Bersama Ditreskrimsus Polda Sumbar Ungkap Pelaku Aniaya Simpai, Ini Penjelasan BKSDA

Penulis -

Minggu, 4 April 2021 - 15:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para pelaku penyiksa simpai saat membuat klarifikasi dan permintaan maaf disaksikan aparat kepolisian dan BKSDA Sumbar.

Para pelaku penyiksa simpai saat membuat klarifikasi dan permintaan maaf disaksikan aparat kepolisian dan BKSDA Sumbar.

Agam, Prokabar – Jajaran BKSDA Sumatera Barat bersama Ditreskrimsus Polda Sumbar berhasil mengungkap pelaku penganiayaan satwa dilindungi jenis Simpai atau Surili (prebytis melalophos) yang sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu.

“Berdasarkan fakta di lapangan, lokasi kejadian berada di Jorong Aia Mudiak, Nagari Tambangan Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Datar,” ungkap Kepala Resor KSDA Agam, Ade Putra, Minggu (4/4).

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Dia menjelaskan, video direkam pada tanggal 14 januari 2021. Dan pelaku dalam video berinisial A (17), yang melakukan perekaman, MR (15) yang memegang Simpai, HF (32), yang memegang karung, TPT (16), menggunakan batik biru dalam posisi berdiri, JM (45), berkaos hitam dalam posisi berdiri. Dan sementara pelaku penyebar video RM (18).

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Ia melanjutkan berdasarkan hasil pemeriksaan terpisah para pelaku, kejadian pada saat para pelaku akan mandi di sungai.

Melihat Simpai terjatuh dan terluka, bermaksud menyelamatkannya, maka satwa mereka tangkap.

Namun satwa bereaksi, melihat hal itu spontan para pelaku tertawa.

“Satwa itu mereka tangkap dan bawa dengan karung ke rumah berjarak 30 meter dan mereka obati. Dan selanjutnya lepas pada hari itu juga,” jelasnya.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Dia mengatakan, pihaknya telah melakukan identifikasi pelaku. Rekonstruksi ulang oleh pelaku dengan saksi perangkat nagari, jorong dan warga.

“Memeriksa para pelaku video dan penyebar. Kami juga telah melakukan pembinaan dengan surat pernyataan di Polres Padang Panjang. Serta Pembuatan video klarifikasi di kantor wali nagari,” tutupnya. (rud)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
KAI dan Polda Sumbar Perkuat Kolaborasi Hadapi Potensi Ancaman Terorisme di Moda Transportasi Kereta Api

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB