Berlangsung Dua Tahun, Dinas ESDM Sumbar Minta Polisi Tindak Tambang Illegal di Surantih

Penulis -

Rabu, 28 Agustus 2019 - 17:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pessel, Prokabar – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumbar, meminta aparat Kepolisian menindak tegas tambang pasir illegal di Muara Surantih, Kacamatan Sutra, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel).

Kepala Dinas ESDM Sumbar, Heri Martinus mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum pernah menerbitkan izin penambangan pasir dan kerikil di lokasi itu.

“Untuk tambang illegal kewenangannya ada di kepolisian. Kami belum pernah terbitkan izinnya, “ujarnya pada wartawan baru-baru ini.

Praktek penambangan pasir dan kerikil di Surantih telah berlangsung selama dua tahun terakhir. Aksi tersebut telah meresahkan nelayan.

Baca Juga :  Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Jika tidak segera dilakulan penindakkan, lanjut Heri, dikhawatirkan aksi itu bakal berdampak buruk terhadap lingkungan sekitar.

Sebelumnya, Salah seorang pemilik mesin dompeng, Rizal (40) membenarkan ia sudah menambang pasir dan kerikil di lokasi itu hampir dua tahun.

Kendati demikian, ia berani memastikan jika kegiatannya tidak akan berdampak terhadap batu pengaman bibir muara. Selain itu, kata dia, kegiatannya juga berdasarkan permintaan dari nelayan agar muara tidak dangkal.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Sementara, Ketua Kelompok Nelayan Harapan Jaya Bagan Sutera, Ramadhan mengaku telah mengundang pemilik tambang untuk mencari jalan tengah.

Ia menilai penambangan yang berlangsung hampir dua tahun itu telah menyebabkan amblasnya batu pengaman bibir muara sepanjang lebih kurang 30 meter.

“Kami sebagai organisasi nelayan tidak tinggal diam dengan kondisi yang ada. Kami kecewa pertemuan itu tidak membuahkan hasil. Penambang tetap beraktivitas,” ujarnya lagi.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Untuk itu, dirinya berharap ada tindakan tegas dari instansi terkait. Jika penambangan tetap berjalan, batu pengaman bibir muara akan amblas, sehingga berdampak pada pendangkalan muara.

Akibatnya, kapal di muara akan sulit seperti saat sebelum batu pengaman bibir muara dibangun.

Padahal muara Surantih merupakan tempat bersandar 41 unit kapal bagan dan 22 unit kapal tondo serta setiap harinya puluhan kapal berukuran kecil juga lalu lalang di lokasi, tutupnya.(min)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 
Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB