Berkas Dugaan Pidana Pemilu Caleg DPR RI ini Diteruskan Bawaslu ke Polresta Padang

Penulis -

Jumat, 1 Maret 2024 - 13:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar – Bawaslu Kota Padang akhirnya meneruskan temuan terhadap dugaan tindak pidana Pemilu Caleg DPR RI Dean Asli Chaidir ke Polresta Padang. Dean diduga menggunakan fasilitas negara untuk berkampanye.

Bawaslu Kota Padang menyebut temuan terhadap dugaan tindak pidana Pemilu dilakukan pada saat pelantikan Dean sebagai Ketua UMKM Kota Padang oleh Walikota Padang.

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

“Pada saat memberikan sambutan Caleg tersebut berjanji akan menambah dana untuk UMKM dan mengungkapkan untuk meminta doa dan dukungan duduk di senayan,” ungkap anggota Bawaslu Kota Padang, Rahmat Ramli.

Dugaan pelanggaran tersebut direkam oleh salah satu anggota Panwas Kelurahan dan Desa (PKD) dan dijadikan sebagai salah satu barang bukti.

Baca Juga :  Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

“Bawaslu kemudian menindaklanjuti dengan memproses di tingkat Gakumdu, kemudian disimpulkan terjadi dugaan pelanggaran tindak pidana pemilu,” lanjutnya.

Hasil temuan tersebut diteruskan oleh Bawaslu Padang ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Padang pada Selasa (27/2) malam.

Sesuai dengan UU No.7 tahun 2017 tentang Pemilu dan Pemilihan, Dean Asli Chaidir diduga melanggar pasal 280 huruf h dan j junto 521, terkait penggunaan fasilitas nagari pada saat kampanye. Dengan ancaman pidana 2 tahun penjara dan denda Rp 24 juta.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Hal ini dibenarkan oleh Anggota Bawaslu Sumbar Vifner.

“Informasi yang saya terima memang begitu, dan saat ini sedang diproses di Polresta Padang,” pungkas Vifner. (laf)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 
Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB