Tanah Datar, Prokabar- Pasca ditutup selama dua pekan sebagai upaya antisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK), Pasar Ternak Batusangkar kembali dibuka, Kamis (2/7).
Seluruh pedagang yang hendak berniaga di pasar ternak itu terlebih dahulu harus mengikuti proses pengecekan kesehatan hewan oleh petugas dari Dinas Pertanian Kabupaten Tanah Datar.
Kabid Peternakan, Varia Warvis mengatakan jika pihaknya atau petugas sempat menemukan beberapa pedagang yang hewan ternak mereka mengalami gejala mirip PMK. Untuk pedagang tersebut, tidak diperbolehkan untuk masuk ke dalam pasar ternak
” tadi petugas kita menemukan beberapa pedagang yang hewan ternaknya memiliki gejala mirip PMK. Untuk pedagang ini, tidak kita bolehkan masuk kedalam pasar ternak. Tentu kita menjaga ternak ternak yang sudah masuk ke pasar ternak, dan dinyatakan sehat,” ungkapnya.
Penolakan pedagang ternak untuk masuk ke pasar ternak itu, Varia Warvis mengaku tidak mendapatkan perlawanan dari pedagang.
” alhamdulillah, tidak ada semacam perlawanan dan pedagang sudah menyadari itu (PMK), dan tidak ngotot untuk bisa masuk kedalam pasar ternak,” sampai nya.
Ia menjelaskan lagi, bagi pedagang yang berasal dari luar kota atau provinsi, agar bisa masuk ke dalam pasar ternak wajib melengkapi surat kesehatan dari pihak terkait. Sedangkan untuk pedagang lokal, wajib melalui pemeriksaan kesehatan hewan di pintu masuk pasar ternak Batusangkar.
” kita sudah mulai dari hari selasa kemarin. Karena pada selasanitu biasanya pedagang pedagang dari luar kota sudah banyak yang berdatangan, dan puncaknya itu hari ini,” tutupnya. (eym)
















