Berdampak pada Kinerja Pemerintah, Plh Sekda Pessel Belum Terima Surat Pindah Ahda Yanuar

Penulis -

Rabu, 3 Maret 2021 - 19:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesisir Selatan, Prokabar — Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pesisir Selatan, Emirza Siswati mengaku belum menerima surat pindah Kepala Inspektorat, Ahda Yanuar.

Harus ada pemberitahuan dari Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Kondisi itu secara otomatis berdampak pada terganggunya kinerja pemerintah daerah. Apalagi, yang bersangkutan merupakan Inspektur.

“Hingga kini belum ada pemberitahuan dari BKPSDam pada saya,” ungkapnya pada wartawan di Painan, Rabu (3/3).

Seyogiyanya, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) memberitahukan kepindahan Ahda Yanuar pada pimpinan (bupati).

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selain itu, yang bersangkutan idealnya memberikan laporan pertanggung jawaban pada pimpinan sebelum pindah. Apalagi, yang bersangkutan di Pesisir Selatan hanya ditugaskan dari BKPSDM Provinsi.

“Ya, statusnya di sini hanya ditugaskan. Soal berapa lama waktu seorang ASN itu ditugaskan, nanti kami akan dalami. Di regulasi Manajemen Kepegawaian itu diatur,” terangnya.

Karena itu, dirinya dalam waktu dekat bakal meminta seluruh administrasi kepindahan Ahda Yanuar ke BKPSDM. Kemudian, fokus pada pejabat pengganti Kepala Inspektorat.

Baca Juga :  Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Secara terpisah, mantan Kepala Inspektorat, Ahda Yanuar pada wartawan menyampaikan ia resmi dipindah tugaskan kembali ke provinsi terhitung 1 Maret 2021 lalu. Pindah berdasarkan keputusan Gubernur Sumatera Barat terkait penugasan menjadi seorang staf kembali ke BKD provinsi.

“Ya, saya kembali dipindahkan ke Pemprov, terhitung 1 Maret 2021 kemarin. Saya (sekarang kembali) sebagai staf di BKD provinsi,” ungkapnya pada wartawan.

Ia menjelaskan, perpindahannya kembali ke provinsi sesuai dengan habisnya masa penugasan di Pessel. 4 tahun 2 bulan di Pessel terhitung sejak Desember 2016 hingga Februari 2021.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

“Serah terima diserahkan kepada pimpinan, saat itu diserahkan kepada BKPSDM,” terangnya.

Lanjutnya, saat ini seluruh pertanggungjawaban
selanjutnya kinerja diserahkan kepada kepala daerah, termasuk insidentil lainnya dengan jabatan terakhirnya sebagai pejabat Kepala Inspektorat Pessel.

“Karena di dalam regulasi manajemen kepegawaian seorang PNS mundur diri dari jabatan itu kewenangan penuhnya ke atas langsung

“Jadi seorang (PNS) mundur diri dari jabatan nya, tentu (selanjutnya) kewenangan diambil oleh atasan (Kepala Daerah) langsung,” tutupnya. (min)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 
Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB