Berbagi Berkah Iduladha lewat Dermawan Berqurban

Penulis -

Jumat, 28 Juni 2019 - 11:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar — Organisasi bidang kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT) mengajak masyarakat menyebarkan kebahagiaan dan berkah perayaan Iduladha 1440 Hijriah dengan berdonasi di Dermawan Berqurban.

“Kedermawanan selama Ramadhan dilanjutkan dan Idul Adha adalah salah satu momen untuk membagi kebahagiaan bagi saudara yang kurang beruntung,” kata Kepala ACT Cabang Sumatera Barat Zeng Wellf di Padang, Jumat (27/6).

Lebih lanjut ia mengatakan, melalui program Global Qurban ACT menyalurkan qurban untuk masyarakat di pelosok Indonesia dan warga di dunia yang terkurung konflik bertahun-tahun sehingga sangat jarang menikmati menu olahan daging.

Baca Juga :  Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Di wilayah Sumbar, bantuan daging qurban akan disebarkan untuk keluarga kurang mampu di Padang, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Kabupaten Solok Selatan, Kabupaten Pasaman dan Kabupaten Sijunjung.

Staf Program ACT Cabang Sumbar Aan Saputra menambahkan pada Iduladha sebelumnya sebanyak 900 kepala keluarga di Sumbar menerima manfaat program tersebut.

“Biasanya kami lakukan dalam bentuk program Dapur Qurban dan Tebar Hewan Qurban. Tahun ini diupayakan donasinya meningkat sehingga lebih banyak lagi keluarga yang menerima manfaat,” katanya.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Untuk menyalurkan donasi, masyarakat dapat menyampaikannya melalui rekening BNI Syariah 88 00000 434 dan Mandiri 127 000 77 89702 atas nama Yayasan Global Qurban atau mengunjungi http://bit.ly/QurbanPadang .

Dalam berbagi berkah Idul Adha 1440 H ACT memiliki kriteria hewan yang layak disembelih dan dengan harga terjangkau.

Dengan donasi Rp1,65 juta warga sudah ikut berqurban satu ekor kambing dengan berat 27 kilogram atau lebih.

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Hewan qurban lainnya yaitu sapi berat 220 kilogram atau lebih dengan nilai Rp11,55 juta, unta seberat 300 kilogram atau lebih seharga Rp27,5 juta, domba Gaza berat 45 kilogram atau lebih harga 4,75 juta dan sapi Gaza berat 400 kilogram atau lebih harga Rp33,25 juta.

ACT menargetkan bantuan daging qurban akan disebarkan di 34 provinsi di Indonesia dan warga di 50 negara yang merindukan bersantap daging di Hari Raya. (rel/hdp)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 
Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB