Pasaman, Prokabar — Sudah berkali-kali himbauan dilayangkan Satlantas Polres Pasaman tentang dilarangnya parkir di jalam raya tepatnya depan RSUD Lubuk Sikaping. Bahkan Dinas Perhubungan serta pihak RSUD juga sudah berbuih mulut petugasnya untuk melarang pengendara memarkir kendaraan di kawasan ini. Namun juga tak diindahkan.
“Ini momok yang tak habis-habisnya sejak dulu. Sudah jelas ada rambu lalu lintas dilarang parkir. Tetap juga parkir. Parahnya, ada pula mobil plat merah yang ikut-ikut parkir. Padahal ini kawasan tertin lalu lintas,” kata Kepala Bidang Lalin Dinas Perhubungan Pasaman, Zulfahmi, Rabu (25/7).
Atas itulah, petugas Dishub dan Satlantas Polres Pasaman turun bersama menindak parkir sembarangan yang benar-benar bisa menyebabkan kecelakaan lalu lintas tersebut.
“Jalan sudah sempit. Dipersempit lagi dengan kendaraan roda empat yang parkir di bagian jalan. Mayoritas kendaraan yang parkir adalah pengunjung rumah sakit tersebut. Mulai sekarang, cobalah tetap parkir. Kami tindak,” kata Zulfahmi.
Sementara itu Kanit Turjawali Satlantas Polres Pasaman, Ipda Yeni Brando menegaskan, bakal menilang jika ada juga yang nekat parkir di lokasi tersebut.
“Sederhana saja, ada rambu dilarang parkir, lalu dilanggar. Maka itu siap-siaplah bakal kami tilang. Cukup rasanya kami memberi himbauan selama ini, tutup Brando. (Ola)
















