Berani Parkir Sembarangan di RSUD Lubuk Sikaping, Ini Sanksinya

Penulis -

Rabu, 25 Juli 2018 - 20:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasaman, Prokabar — Sudah berkali-kali himbauan dilayangkan Satlantas Polres Pasaman tentang dilarangnya parkir di jalam raya tepatnya depan RSUD Lubuk Sikaping. Bahkan Dinas Perhubungan serta pihak RSUD juga sudah berbuih mulut petugasnya untuk melarang pengendara memarkir kendaraan di kawasan ini. Namun juga tak diindahkan.

“Ini momok yang tak habis-habisnya sejak dulu. Sudah jelas ada rambu lalu lintas dilarang parkir. Tetap juga parkir. Parahnya, ada pula mobil plat merah yang ikut-ikut parkir. Padahal ini kawasan tertin lalu lintas,” kata Kepala Bidang Lalin Dinas Perhubungan Pasaman, Zulfahmi, Rabu (25/7).

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Atas itulah, petugas Dishub dan Satlantas Polres Pasaman turun bersama menindak parkir sembarangan yang benar-benar bisa menyebabkan kecelakaan lalu lintas tersebut.

Baca Juga :  Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

“Jalan sudah sempit. Dipersempit lagi dengan kendaraan roda empat yang parkir di bagian jalan. Mayoritas kendaraan yang parkir adalah pengunjung rumah sakit tersebut. Mulai sekarang, cobalah tetap parkir. Kami tindak,” kata Zulfahmi.

Baca Juga :  Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Sementara itu Kanit Turjawali Satlantas Polres Pasaman, Ipda Yeni Brando menegaskan, bakal menilang jika ada juga yang nekat parkir di lokasi tersebut.

“Sederhana saja, ada rambu dilarang parkir, lalu dilanggar. Maka itu siap-siaplah bakal kami tilang. Cukup rasanya kami memberi himbauan selama ini, tutup Brando. (Ola)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 
Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB