Beragam Barang Bukti Dimusnahkan di Pasaman

Penulis -

Rabu, 13 Februari 2019 - 11:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasaman, Prokabar — Barang bukti tindak pidana di Kejaksaan Negeri Pasaman dimusnahkan. Ada delapan kilogram ganja kering siap edar, enam gram shabu dan 27 unit mesin jackpot yang dimusnahkan di halaman kantor kejaksaan, Rabu (13/2).

“Pemusnahan barang bukti ini berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping dan telah mempunyai kekuatan hukum tetap,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman, Adhriansyah didampingu Kapolres Pasaman, AKBP Hasanuddin dan Bupati Yusuf Lubis.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Adhriansyah mengatakan, untuk Kabupaten Pasaman, tindak pidana narkoba dan perjudian merupakan kasus yang marak terjadi.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

“Dalam hal ini, sudah saatnya kita bersama-sama menumpas peredaran gelap narkoba dan perjudian di ranah Pasaman ini,” tegasnya.

Untuk pihak kejaksaan negeri Pasaman sendiri, katanya telah ada beberapa program yang telah dilaksanakan untuk meminimalisir peredaran gelap narkoba bagi kalangan pelajar dan generasi muda pasaman.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

“Program tersebut seperti jaksa masuk sekolah. Di sekolah-sekolah tersebut kita menyampaikan beberapa hal termasuk tentang bahaya narkoba dan pidana lainnya yang sewaktu-waktu bisa menjerumuskan para generasi muda kita,” tutup Adhriansyah. (Ola)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
KAI dan Polda Sumbar Perkuat Kolaborasi Hadapi Potensi Ancaman Terorisme di Moda Transportasi Kereta Api

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB