Benahi Layanan Informasi, Baznas Gandeng KI Sumbar

Penulis -

Minggu, 10 November 2024 - 15:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sumatera berkomitmen untuk membenahi layanan informasi publiknya.

Hal itu ditandai dengan melakukan Perjanjian Kerjasama dengan Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat, Jumat malam (8/11), dalam rangkaian kegiatan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) BAZNAS Provinsi dan Kabupaten Kota se-Sumatera Barat di Padang.

Ketua BAZNAS Provinsi Sumatera Barat, Buchari M, mengatakan sebagai badan publik lembaganya akan berkomitmen untuk menjalankan amanat Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Komisi Informasi (Perki) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik.

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

“Insyaa Allah BAZNAS Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat akan membenahi tatakelola layanan informasi publik sebagaimana amanat Undang-undang dan juga peraturan Komisi Informasi, untuk itu kami malam ini menandatangani kerjasama dengan Komisi Informasi Sumatera Barat, terutama ke depannya dalam pendampingan dan pembinaan pembentukan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) seluruh lembaga BAZNAS yang ada di Sumbar,” ungkapnya.

Dalam penandatangan Perjanjian Kerjasama tersebut dihadiri 120 orang yang terdiri dari pimpinan BAZNAS Provinsi Sumatera Barat dan juga pimpinan serta pegawai sekretariat BAZNAS Kabupaten/Kota Se-Sumatera Barat.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Ketua Komisi Informasi Sumatera Barat, Musfi Yendra, menyambut baik kerjasama yang dilakukan oleh BAZNAS Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat ini. Dikatakannya ini menjadi momentum bagi BAZNAS sebagai badan publik yang menghimpun dana umat untuk menjalankan prinsip keterbukaan dan transparan.

“Alhamdulillah kita menyambut baik kerjasama ini. Sebagai badan publik BAZNAS wajib menjalankan UU KIP dan Peraturan Komisi Informasi terkait standar layanan informasi publik. Kami dari KI Sumbar siap melakukan pendampingan dan pembinaan. Saya minta BAZNAS baik di tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota dapat segera membentuk PPID-nya,” ungkap Musfi.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Ditambahkan Musfi, ia berharap semua badan publik yang menghimpun dana dari masyarakat baik BAZNAS maupun Lembaga Amil Zakat (LAZ) untuk dapat menjalankan amanat Undang-undanga Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan juga Peraturan Komisi Informasi (Perki) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik.

“Jika semua BAZNAS dan LAZ di Sumatera Barat sudah membentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), maka tahun depan dapat diikutkan menjadi peserta Monitoring dan Evaluasi (Monev) oleh KI Sumbar,” pungkasnya. (*)

 

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
KAI dan Polda Sumbar Perkuat Kolaborasi Hadapi Potensi Ancaman Terorisme di Moda Transportasi Kereta Api
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB