Belum Pasti, Seleksi TKD Pilwana di Pesisir Selatan Ditunda

Penulis -

Senin, 23 Maret 2020 - 20:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesisir Selatan, Prokabar — Ancaman penyebaran virus corona telah membuat berbagai kegiatan baik di pemerintahan maupun masyarakat menjadi terganggu.

Demikian pula halnya dengan pelaksanaan seleksi Tes Kemampuan Dasar (TKD) bagi Bakal Calon (Balon) Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) di Pesisir Selatan (Pessel), Sumbar, terpaksa ditunda dengan jadwal yang belum ditentukan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMDPPKB), Pessel, Wendi mengatakan, seharusnya seleksi TKD bagi Balon Wali Nagari dilaksanakan pada Selasa 31 Maret 2020.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Namun, karena adanya surat edaran dari bupati terkait meliburkan sekolah termasuk dengan TKD bagi Balon wali nagari sehingga ditunda sampai waktu yang tak ditentukan.

“Sebenarnya Selasa besok, Namun ternyata pelaksanaannya ditunda sampai batas waktu yang tak ditetukan, “ujarnya pada Prokabar.com Senin (23/3) di Painan.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Menurutnya, ini erat kaitannya dengan mewabahnya penyebaran virus corona yang juga menyebabkan sejumlah kegiatan dan agenda lainnya juga diundur.

Ia menambahkan, sebanyak 182 nagari yang ada di Pessel, dan 19 nagari bakal menggelar pemilihan walinagari (Pilwana) serentak yang dijadwalkan pada 20 April 2020 mendatang. Namun, 19 nagari yang menggelar pilwana hanya sembilan nagari yang mengikuti TKD, kerana melebihi lima balon, dan 74 orang bacalon yang akan dites TKDnya sesuai prosedur yang telah ditentukan.

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

“Hingga saat ini ada 74 orang yang bakal mengikuti TKD sesuai prosedur yang telah ditentukan, “tutupnya. (min)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
KAI dan Polda Sumbar Perkuat Kolaborasi Hadapi Potensi Ancaman Terorisme di Moda Transportasi Kereta Api

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB