Pasaman, Prokabar — Tahun ajaran baru 2018/2019 telah dimulai. Sekitar satu bulan sudah proses belajar mengajar. Di Pasaman, dunia tahun ajaran baru ini sedikit tercoreng. Sederhana saja masalahnya, baju baru bagi siswa baru. Sejak dulu-dulu, selalu begitu. Kalaulah mampu orang tua murid, tidak apa namun jika tidak, begini jadinya.
Belasan orang tua murid di MTs Bonjol mengadukan nasib mereka atas kebijakan pihak sekolah. Tak tahu kepada siapa mereka mengadu. Pada pihak sekolah, takut nanti anak mereka bermasalah. Pada komite juga. Hingga akhirnya, mengadulah ke Bagian Humas Pemkab Pasaman dan wartawan.
“Tidak ada uang kami untuk membeli baju baru. Apalah daya, saat mendaftar dan diterima anak kami, tahu-tahu kami harus membayar sekian ratus ribu untuk pakaian, kokarde, logo nama dan sebagainya. Padahal baju lama milik kakak anak kami nan baru masuk ini masih ada dan bisa dipakai. Dimonopoli kami oleh pihak sekolah pak,” kata salah seorang wali murid pada Prokabar.com, Rabu (1/8).
Menanggapi hal ini, Kepala MTs Bonjol Raflis, membenarkan adanya pungutan tersebut. Baju batik dan olahraga, serta perangkat lainnya satu stel semua. Cukup fantastis jumlahnya, Rp400 ribu untuk murid perempuan dan Rp300 ribu untuk laki-laki.
“Ini tidak wajib, hanya saja mungkin kesalahan kami pihak sekolah tidak memberi informasi kalau membeli baju ini tidak wajib pada wali murid. Kami mohon maaf, niat kami baik, yakni untuk menyetarakan seragam anak,” kata Raflis.
Bahkan, untuk solusi permasalahan ini, Raflis bakal mencari jalan keluar bagi para wali murid yang tidak mampu. Apaka itu diberi beasiswa atau semacamnya. “Sebenarnya ini bisa dibicarakan. Tapi sudahlah, semoga dengan kejadian ini kami pihak sekolah bisa mengkroscek diri,” tutup Raflis. (Ola)
















