Belajar Perda Adat, Wawako Maigus Nasir Belajar ke Bali

Penulis -

Kamis, 2 Oktober 2025 - 21:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar, Prokabar – Pemerintah Kota Padang terus mematangkan penyusunan Peraturan Daerah (Perda) tentang Adat Nagari sebagai upaya memperkuat identitas budaya dan sendi kehidupan masyarakat.

Sebagai bagian dari proses tersebut, Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir melakukan kunjungan studi tiru ke Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali, Rabu (1/10/2025).

Maigus Nasir berdiskusi hangat terkait berbagai program pemajuan kebudayaan yang telah dijalankan di Bali. Termasuk di antaranya regulasi yang mendukung pelestarian adat, pemberdayaan masyarakat adat, serta integrasi kebudayaan dengan pembangunan daerah dan sektor pariwisata.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Wawako Padang ini menegaskan, studi tiru ini menjadi langkah penting untuk memperkaya referensi dan wawasan dalam penyusunan regulasi Perda Adat Nagari di Kota Padang.

“Kami ingin memastikan Perda Adat Nagari yang sedang dirancang benar-benar sesuai dengan filosofi masyarakat Minangkabau, yaitu adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah (ABS-SBK). Untuk itu, belajar dari pengalaman Bali dalam mengelola dan menguatkan adat istiadat menjadi sangat berharga,” ujar Maigus.

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Lebih lanjut, Maigus menyampaikan bahwa Bali dikenal sebagai salah satu daerah yang berhasil mengintegrasikan kebudayaan dengan sistem pemerintahan, pengembangan pariwisata, dan pembangunan ekonomi masyarakat. Menurutnya, keberhasilan Bali ini dapat menjadi inspirasi bagi Kota Padang dalam memperkuat adat nagari.

“Melalui kunjungan ini, kita memperoleh masukan berarti dalam menyusun Perda tentang Adat Nagari yang tidak hanya menjaga nilai-nilai tradisi, tetapi juga mampu menjawab tantangan zaman, memperkokoh jati diri masyarakat Minangkabau, sekaligus mendukung pembangunan yang berkelanjutan di Kota Padang,” tukasnya.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Kunjungan studi tiru ini sekaligus menjadi bentuk komitmen Pemerintah Kota Padang untuk menjadikan adat nagari sebagai fondasi kehidupan sosial, memperkuat identitas daerah, serta memastikan keberlanjutan pembangunan dengan berlandaskan nilai-nilai kearifan lokal.

Penulis : Rilis

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
KAI dan Polda Sumbar Perkuat Kolaborasi Hadapi Potensi Ancaman Terorisme di Moda Transportasi Kereta Api
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB