Bebaskan Lahan Masjid, Pemkab Solsel Siapkan Rp1,2 Miliar

Penulis -

Sabtu, 30 Juni 2018 - 21:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang Aro, Prokabar – Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, persiapkan anggaran Rp1,2 miliar untuk ganti rugi lahan milik PT Mitra Kerinci seluas 4,6 hektare guna pembangunan Masjid Agung.

Bupati Solok Selatan, Muzni Zakaria, di Padang Aro, Sabtu, mengatakan intinya kesepakatan pelimpahan lahan antara Pemerintah setempat dengan pihak perusahaan telah terjalin dengan proses ganti rugi lahan.

“Ganti rugi lahan antara kedua belah pihak sudah disepakati dan proses penandatanganan MoU ini dilakukan penundaan dari yang direncanakan karena ada hal-hal yang dirasa kurang dan perlu dulengkapi,” katanya.

Penandatanganan nota kesepakatan pelimpahan lahan Masjid Agung Solok Selatan yang dijadwalkan, Kamis 28/6 lalu tetapi belum jadi terlaksana karena ada hal yang perlu dilengkapi.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Penundaan ini diambil pemerintah daerah setempat dengan PT Mitra Kerinci, menyusul masih samarnya regulasi mekanisme ganti rugi lahan yang tertuang dalam draft MoU tersebut.

Kepala Bagian Hukum Setdakab Solok Selatan Akmal Hamdi menyebutkan, ada dua hal yang masih perlu dijelaskan terkait isi yang termuat dalam nota kesepakatan yang telah dimasukkan ke dalam notaris.

Pertama katanya, nilai ganti rugi lahan sebesar Rp 1,2 miliar kemudian dasar hukum yang nantinya dijadikan pegangan terutama untuk pemerintah daerah terkait mekanisme ganti rugi yang dipakai.

“Nilai ganti rugi yang dimaksudkan apakah aset atau tanah dan ini perlu dijelaskan lebih dalam lagi karena akan banyak kajian muncul setelah itu,” katanya.

Ia menjelaskan, berdasarkan nilai appraisal aset milik PT Mitra Kerinci dalam HGU lahan seluas 4,6 hektar yang akan dilimpahkan diketahui hanya mencapai Rp390 juta bukan Rp 1,2 miliar.

Baca Juga :  Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

“Apakah ada nilai aset yang tak berwujud yang tidak kami ketahui sehingga nilai kerugian aset yang diganti menjadi Rp1,2 miliar atau jumlah itu termasuk ke dalam ganti rugi tanah,” ujarnya.

Selain itu juga perlu opini legalnya terkait tanah negara yang diganti oleh pemerintah selaku bagian dari negara itu juga.

Langkah penundaan yang diusulkan pihaknya bukan bermaksud memperlambat namun hanya lebih kepada apa yang disepakati nantinya tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

“Harus ada kejelasan dan dasar hukum untuk dijadikan pegangan oleh kedua belah pihak dalam proses ganti rugi ini,” ujarnya.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Draf nota kesepakatan yang dibacakan notaris, Suci, berbunyi pelimpahan lahan dilakukan melalui mekanisme ganti rugi senilai Rp1,2 miliar dan pembayaran dilakukan paling lambat pada 31 Juli 2018.

Direktur PT Mitra Kerinci Yosdian Adi mengatakan terkait dasar hukum yang diinginkan oleh pemerintah Solok Selatan, pihaknya akan memenuhinya dalam rentang waktu sepekan ke depan.

“Mekanisme ganti rugi tersebut juga sudah beberapa kali dilakukan perusahaannya di berbagai wilayah dalam persoalan serupa,” katanya.

Salah satu contoh katanya, dalam pembuatan Tol Cipali di Jawa Barat yang juga proyek pemerintah, jalannya membelah lahan HGU perusahaan BUMN dan langkah yang diambil juga lewat mekanisme ganti rugi.(*/mbb)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 
Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB