Bawaslu Agam Lakukan Penerimaan Pengawas Nagari, Sekaligus Kawal Calon Perorangan

Penulis -

Senin, 24 Februari 2020 - 23:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Agam, Prokabar — Tahapan pemilihan umum calon kepala daerah terus berjalan. Di awali penyerahan dukungan calon perorangan pada 19 hingga 23 Februari 2020. Sebelumnya tanggal 18 Februari telah terlaksana super visi dari dua calon meminta akun Sipol atau akses pengisian akun Sipol.

“Pada tahapan perorangan ini, kami akan terus mengawal proses penyelenggaraannya. Mencegah dan menindak pihak yang dilarang ikut serta dalam berpolitik praktis seperti kalangan ASN,” terang Ketua Bawaslu Agam, Elvys, Kepada Prokabar.com beberapa waktu lalu.

Dalam hal tersebut, pada 10 Februari 2020 lalu, Bawaslu Agam sempat mendapat temuan salah satu ASN melakukan pendekatan dengan mendaftarkan diri ke beberapa partai politik. “Hal tersebut jelas melanggal netralitas ASN sesuai Pasal 11 huruf c, Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korp dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil. Pelaku berinisial A dan sudah dilaporkan kepada Komisi Aparatur Sipil Negeri atau KASN,” terangnya.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Sesuai diatur dalam UU nomor 7 Tahun 2019 Tentang Pemilihan Umum, PPL diganti nama menjadi Pengawas Kelurahan/Desa. Tugas dan kewenangannya sesuai dengan Bawaslu, mengacu kepada UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota.

“Bawaslu Kabupaten Agam saat ini sedang melakukan pembentukan Panwaslu Kelurahan/ Desa, yang mana pembentukan ini menjadi tugas dari Panwaslu Kecamatan. Proses pembentukan sudah kita mulai dari pengumuman dan kini telah berlangsung proses pendaftaran bagi calon-calon pengawas kelurahan desa,” terangnya.

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Proses rekrutmen dimulai dari 16 sampai 22 Februari 2020. Saat ini telah mendaftar 124 orang sebagai Pengawasan kelurahan dan desa. Dalam hal masih banyak belum memenuhi kebutuhan, dan kemungkinan besar dilakukan perpanjangan pada 27 maret 2020.

Kebutuhan pengawas kelurahan dan desa 82 orang masing-masing hanya satu orang formulir di setiap nagari. Rekrutmen langsung dilaksanakan dan disediakan di Panwas Kecamatan. Dapat juga melalui web.bawaslu kabupaten agam atau agam.bawaslu.go.id.

“Jadi bagi yang berkasnya lengkap dan menuhi syarat pendaftar, langsung diwawancarai dihari tersebut oleh Panwascam. Proses rekrutmen tersebut berakhir 13 Maret hingga 20 Maret 2020 mendatang. Seiring rentang waktu pelantikannya,” ujarnya.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Syarat memenuhi berusia minimal 25, pendidikan minimal SMA, berdomisili lokasi pendaftaran sesuai KTP di kecamatan. Tidak terlibat sebagai pengurus ataupun anggota partai politik. Siap bekerja penuh waktu. tidak pernah dipidana kurungan penjara dan sebagainya.

Di sisi lain, juga memiliki pengetahuan lokal, berintegritas, berpengetahuan tentang kepemiluan dan komitmen.

“Yang perlu himbauan kepada masyarakat pengumuman hasil wawancara di mulai 25 Februari dan diminta masyarakat langsung memberikan tanggapan dari hasil pengumuman peserta yang telah mendaftar tersebut,” pungkas Elvys. (rud)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
KAI dan Polda Sumbar Perkuat Kolaborasi Hadapi Potensi Ancaman Terorisme di Moda Transportasi Kereta Api

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB