Bawaslu Agam Laksanakan Sidang Pelanggaran Administrasi di Padang

Penulis -

Selasa, 20 Desember 2022 - 22:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lubuk Basung, Prokabar.com – Bawaslu Agam mengikuti sidang dugaan pelanggaran administrasi yang dilaksanakan oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Selasa (20/12) di ruang sidang Bawaslu di Jalan Pramuka, Padang Utara, Kota Padang. Merupakan sidang ke 3 untuk dugaan pelanggaran yang sama.

Sebelumnya tanggal 12 dan 15 Desember 2022 lalu, Bawaslu juga sudah melakukan sidang dugaan pelanggaran administrasi untuk kasus yang sama. Dengan agenda pembacaan temuan oleh penemu dan jawaban oleh terlapor.

Sidang ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Barat atas temuan yang disampaikan oleh Bawaslu Kabupaten Agam tentang adanya dugaan pelanggaran administrasi yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Agam pada sub tahapan verifikasi faktual perbaikan persyaratan keanggotaan.

Baca Juga :  Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Bertindak sebagai majelis sidang, ketua dan anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Barat. Sidang dihadiri oleh penemu, Elvys dan Eri Efendi dari Bawaslu Kabupaten Agam. Sedangkan pihak terlapor hadir lengkap Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Agam. Sidang ini juga menghadirkan saksi saksi dari pihak penemu dan pihak terlapor.

“Berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu Kabupaten Agam dan jajaran, kami menemukan adanya dugaan pelanggaran administrasi dalam proses verifikasi faktual perbaikan persyaratan keanggotaan yang dijadikan temuan dan telah disampaikan ke Bawaslu Provinsi Sumatera Barat. Hari ini kita menghadiri sidang pembuktian yang dilakukan oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Barat,” Ungkap Elvys, Ketua Bawaslu Kabupaten Agam.

Baca Juga :  Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Selama tahapan pendaftaran dan verifikasi peserta Pemilu, Bawaslu Kabupaten Agam selaku Lembaga pengawas Pemilu ditingkat kabupaten Agam telah melaksanakan tugas-tugas pengawasan untuk memastikan semua proses pendaftaran dan verifikasi peserta Pemilu berjalan sesuai dengan regulasi yang mengatur.

Pada sub tahapan Verifikasi Faktual Perbaikan Persyaratan Keanggotaan Partai Politik tingkat Kabupaten/Kota, Bawaslu Kabupaten Agam menemukan adanya dugaan kesalahan prosedur yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Agam. Atas dugaan kesalahan prosedur tersebut Bawaslu Kabupaten Agam menyampaikan saran perbaikan kepada KPU Kabupaten Agam sebagai tindak lanjut hasil pengawasan.

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

“Sampai batas waktu yang ditentukan, tidak ada tindaklanjut oleh KPU Kabupaten Agam atas saran perbaikan yang disampaikan Bawaslu Kabupaten Agam. Sesuai dengan ketentuan, saran perbaikan yang tidak ditindaklanjuti dicatat sebagai temuan,” terang Elvys.

Dalam ketentuannya dugaan pelanggaran terhadap tata cara, prosedur, atau mekanisme merupakan dugaan pelanggaran Administratif Pemilu. Dan dugaan pelanggaran administrasi yang ditemukan oleh pengawas Pemilu, diselesaikan dengan proses sidang adjudikasi oleh pengawas Pemilu satu tingkat di atasnya.

“Sidang selanjutnya dengan agenda pembacaan kesimpulan oleh Penemu dan Terlapor. Setelah itu baru diagendakan sidang pembacaan putusan,” pungkasnya. (rud)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 
Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB