Bawaslu Agam Ikut Rapat Koordinasi, Cegah Kerawanan TPS Khusus

Penulis -

Selasa, 14 Maret 2023 - 09:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Agam, Prokabar – Bawaslu Agam hadiri rapat koordinasi yang dilaksanakan oleh KPU Agam dalam rangka pemetaan TPS khusus untuk Pemilihan Umum 2024 di Aula Husni Kamil KPU Agam, Senin (13/3).

Pihak terkait turut dihadiri Disdukcapil, Lapas Kelas IIB Lubuk Basung, Lapas Kelas IIA Bukittinggi, Rutan Maninjau dan Perwakilan Kampus IPDN Sumbar.

Dalam kesempatan itu, Bawaslu Agam diwakili Okta Muhlia, Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan humas mendorong IPDN kampus Sumbar agar mengajukan pembentukan lokasi TPS khusus.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

“Jika pemilih IPDN kampus sumbar disebar ke TPS terdekat, maka pemilih dari praja atau mahasiswa IPDN akan disebar lebih kurang ke 38 TPS yang berada di luar kampus. Hal ini tidak hanya menyulitkan pihak KPU, tetapi juga akan menyulitkan bagi praja atau mahasiswa itu sendiri,” ujarnya.

“Dengan dibentuknya TPS Khusus di lingkungan IPDN Kampus Sumbar akan lebih menjamin hak pilih praja IPDN yang sudah dapat dipastikan merupakan warga luar Agam, dapat terakomodir dengan baik,” lanjut Lia.

Baca Juga :  Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Melalui forum tersebut, Bawaslu Agam mendorong KPU Agam agar memastikan pekerja yang ada di perkebunan sawit Tanjung Mutiara, Palembayan dan Ampek Nagari sudah memiliki identitas kependudukan Agam.

“Jika masih banyak pekerja di lingkungan perkebunan sawit dengan identitas kependudukan di luar Agam, maka sebaiknya juga dibentuk TPS khusus di wilayah perkebunan. Termasuk TPS Khusus di lingkungan pondok pesantren yang ada di Agam,” terang Lia.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Pengawasan pemetaan dan pendataan TPS lokasi khusus merupakan bentuk pelaksanaan surat Edaran Bawaslu Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pencegahan dugaan pelanggaran dan pengawasan tahapan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih dalam pemilihan Umum 2024.

“Melalui rapat ini Bawaslu Agam telah melakukan fungsi pencegahan melalui koordinasi dan penyampaian saran kepada KPU Agam serta stakeholder terkait pembentukan TPS Khusus dalam rangka mengawal hak pilih warga negara,” tutupnya kepada Prokabar.com. (rud).

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 
Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB