Agam, Prokabar – Bawaslu Agam hadiri rapat koordinasi yang dilaksanakan oleh KPU Agam dalam rangka pemetaan TPS khusus untuk Pemilihan Umum 2024 di Aula Husni Kamil KPU Agam, Senin (13/3).
Pihak terkait turut dihadiri Disdukcapil, Lapas Kelas IIB Lubuk Basung, Lapas Kelas IIA Bukittinggi, Rutan Maninjau dan Perwakilan Kampus IPDN Sumbar.
Dalam kesempatan itu, Bawaslu Agam diwakili Okta Muhlia, Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan humas mendorong IPDN kampus Sumbar agar mengajukan pembentukan lokasi TPS khusus.
“Jika pemilih IPDN kampus sumbar disebar ke TPS terdekat, maka pemilih dari praja atau mahasiswa IPDN akan disebar lebih kurang ke 38 TPS yang berada di luar kampus. Hal ini tidak hanya menyulitkan pihak KPU, tetapi juga akan menyulitkan bagi praja atau mahasiswa itu sendiri,” ujarnya.
“Dengan dibentuknya TPS Khusus di lingkungan IPDN Kampus Sumbar akan lebih menjamin hak pilih praja IPDN yang sudah dapat dipastikan merupakan warga luar Agam, dapat terakomodir dengan baik,” lanjut Lia.
Melalui forum tersebut, Bawaslu Agam mendorong KPU Agam agar memastikan pekerja yang ada di perkebunan sawit Tanjung Mutiara, Palembayan dan Ampek Nagari sudah memiliki identitas kependudukan Agam.
“Jika masih banyak pekerja di lingkungan perkebunan sawit dengan identitas kependudukan di luar Agam, maka sebaiknya juga dibentuk TPS khusus di wilayah perkebunan. Termasuk TPS Khusus di lingkungan pondok pesantren yang ada di Agam,” terang Lia.
Pengawasan pemetaan dan pendataan TPS lokasi khusus merupakan bentuk pelaksanaan surat Edaran Bawaslu Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pencegahan dugaan pelanggaran dan pengawasan tahapan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih dalam pemilihan Umum 2024.
“Melalui rapat ini Bawaslu Agam telah melakukan fungsi pencegahan melalui koordinasi dan penyampaian saran kepada KPU Agam serta stakeholder terkait pembentukan TPS Khusus dalam rangka mengawal hak pilih warga negara,” tutupnya kepada Prokabar.com. (rud).
















