Bawa Kayu Hasil Illegal Loging, Tiga Warga Pasaman Diamankan Petugas

Penulis -

Senin, 19 November 2018 - 13:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasaman, Prokabar — Berbuih mulut pemerintah dan aparat hukum melarang aksi illegal loging, namun agaknya banyak juga yang tidak mengindahkan.

Begini jadinya, tiga orang warga Pasaman diamankan tim gabungan Polres Agam dan Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).

Baca Juga :  Keberadaan Meja dan Jaringan Komputer SMKN 1 Lubuk Sikaping Masih Jadi Misteri Kadisdik Pasaman Bungkam

Mereka mebawa kayu diduga hasil illegal loging yang sudah diolah untuk diperdagangkan. Kapolres Agam, AKBP Ferry Suwandi didampingi Kasat Reskrim, Iptu M Reza mengatakan, ketiga pelaku berinisial PR (30), BR (43) dan IN (45).

“Mereka diamankan di Jalan Raya Padang Koto Gadang, kecamatan Palembayan, kabupaten Agam, Minggu (18/11) malam,” kata AKBP Ferry, Senin (19/11).

Baca Juga :  Dony Oskaria: BUMN Raup Laba Rp335 Triliun, Danantara Tetap Murni Entitas Bisnis

Dari tangan ketiga pelaku, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit mobil Colt Diesel warna kuning Nomor polisi BA 9129 VA serta kayu yang diolah menjadi kayu pecahan sebanyak 2,5 kubik.

Baca Juga :  Kesbangpol Bentuk Dharmasraya Garda Pancasila Untuk Pencapaian Karakter Generasi Bangsa

“Dari keterangan mereka, kayu itu hasil hutan di Kecamatan Tigo Nagari, kabupaten Pasaman dan rencananya dibawa ke Pariaman,” tutup AKBP Ferry. (Ola)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jelang Libur Sekolah, KAI Divre II Sumbar Perkuat Kesiapan Operasional Melalui Cek Lintas Padang–Naras
Dony Oskaria: BUMN Raup Laba Rp335 Triliun, Danantara Tetap Murni Entitas Bisnis
Mubes ILUNI UIN Imam Bonjol Padang Digelar September 2026, Brigjen Pol Ricky Yanuarfi Ditunjuk sebagai Ketua Panitia
Bupati Annisa Apresiasi Kegiatan Ziarah Amanah Silek Pangian Rantau Batanghari Sungai Dareh
Kesbangpol Bentuk Dharmasraya Garda Pancasila Untuk Pencapaian Karakter Generasi Bangsa
PT Semen Padang Garap Industri Pulp dan Kertas hingga Peningkatan Kapasitas Sepablock
Pemenuhan Aspek Keberlanjutan, PT Semen Padang Gelar Bimtek Kuantifikasi dan Pelaporan Emisi GRK
Pemko Padang Renovasi 22 Rumah Tidak Layak Huni Tahun 2026, Anggaran Rp50 Juta per Rumah

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 05:53 WIB

Jelang Libur Sekolah, KAI Divre II Sumbar Perkuat Kesiapan Operasional Melalui Cek Lintas Padang–Naras

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:52 WIB

Dony Oskaria: BUMN Raup Laba Rp335 Triliun, Danantara Tetap Murni Entitas Bisnis

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:45 WIB

Mubes ILUNI UIN Imam Bonjol Padang Digelar September 2026, Brigjen Pol Ricky Yanuarfi Ditunjuk sebagai Ketua Panitia

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:54 WIB

Bupati Annisa Apresiasi Kegiatan Ziarah Amanah Silek Pangian Rantau Batanghari Sungai Dareh

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:49 WIB

Kesbangpol Bentuk Dharmasraya Garda Pancasila Untuk Pencapaian Karakter Generasi Bangsa

Berita Terbaru