Bawa Ganja, Dua Warga Lima Puluh Kota Diamankan Satnarkoba Polres Pasaman

Penulis -

Minggu, 27 Januari 2019 - 20:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasaman, Prokabar — Dua warga Lima Puluh Kota diamankan Satnarkoba Polres Pasaman. Mereka disikat tim narkoba lantaran kedapatan membawa narkoba jenis ganja.

“RM (22) dan rekannya YL (26) diamankan di Jalan Baru Jorong II Pasar Rao, Nagari Tarung-Tarung, Kecamatan Rao dini hari sekitar pukul 02.30 WIB tadi,” kata Kapolres Pasaman, AKBP Hasanuddin melalui Kasatres Narkoba, Iptu Roni, Minggu (27/1).

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Kedua pelaku diakui Iptu Roni merupakan warga Nagari Sari lamak, Kecamatan Harau, Kabupaten Lima Puh Kota. Dari tangan kedua tersangka berhasil diamankan barang bukti beruapa empat kilogram ganja kering siap edar. Kemudian satu unit sepeda motor yang diguanakan oleh tersangka dalam menjalankan aksinya.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Penangkapan itu berawal dari adanya informasi masyarakat bahwasanya ada sepeda motor yang diduga membawa barkotika jenis ganja dari arah utara.

“Mendapati informasi tersebut kami melakukan pengintaian dan didapati sepeda motor yang dicurigai melintasi daerah Jorong II Pasar Rao. Kemudian kami melakukan penghadangan, namun mereka kabur dan membuang ganja yang dibawanya,” kata Iptu Roni.

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Meski begitu, anggota terus mengejar sepeda motor tersebut hingga sampainya di daerah Kampung Napolen, Kecamatan Padang Gelugur kedua pelaku berhasil diringkus.

Atas perbuatan kedua pelaku, mereka dijerat pidana pasal 111 ayat 2, subsider pasal 114 ayat 2 UU No 35 th 2009 tentang narkotika dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara. (Ola)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
KAI dan Polda Sumbar Perkuat Kolaborasi Hadapi Potensi Ancaman Terorisme di Moda Transportasi Kereta Api

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB