Tanah Datar, Prokabar – Jajaran kepolisian sektor Pariangan membubarkan pesta pernikahan yang digelar oleh salah seorang masyarakat di kenagarian Tabek, Kecamatan Pariangan, kamis (26/3). Dalam kesempatan itu, petugas juga meminta yang punya hajatan untuk membongkar tenda yang telah terpasang.
Dalam rilis yang disampaikan Kasubag Humas Polres Tanah Datar, Iptu Marjoni, pembubaran acara baralek itu dikomandoi oleh kapolsek Pariangan Iptu Jenedi bersama tokoh masyarakat setempat dan Forkopimca Pariangan. Melalui himbauan yang disampaikan petugas, pemilik hajatan pun akhirnya mau menerima dan menghentikan pesta tersebut.
Selain itu, tamu undangan yang telah hadir juga membubarkan diri dan kembali ke rumah masing masing.
“Dengan pendekatan humanis yang kita lakukan, orang tua dan anaknya yang berpesta hari ini bisa menerima imbauan kita dan menerimanya dengan lapang dada,” tulis Kasubag Humas Polres Tanah Datar, Iptu Marjoni.
Lebih lanjut Iptu Marjoni mengatakan, jika pembubaran hajatan baralek itu dilakukan sesuai dengan maklumat yang telah dikeluarkan oleh Kapolri. Pihak kepolisian pun menghimbau, masyarakat yang hendak melakukan hajatan pernikahan, untuk bisa menunda acara tersebut terlebih dahulu hingga kondisi kembali kondusif. Hal ini tak lain, guna mencegah penyebaran Covid-19 atau corona di Tanah Datar. (eym)
















