Pesisir Selatan, Prokabar – Bantuan Covid-19 1Kg beras yang diterima oleh warga Nagari Kapuah, hal yang sama juga dialami oleh warga Nagari Duku, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumbar.
Salah seorang warga Duku, yang enggan disebutkan namanya mengatakan, dirinya mendapatkan beras hanya 1Kg dari pemerintah nagari setempat, padahal dalam ketentuan jelas 9Kg per KK.
“Kami, kecewa dan kesal, tapi, kami hanya pasrah menerima apaadanya, kalau kami menuntut kepada wali nagari tidak akan merubah keadaan, kami sejak dulu sudah tau bagaimana perangai pemerintah nagari, ” ujarnya para Prokabar.com Kamis (16/4).
Senada dikatakan warga lainnya, yang juga enggan disebutkan namanya, mengaku, dirinya mendapatkan hanya 1Kg beras dari pemerintah nagari, padahal dalam ketentuan 9Kg beras.
“Kami, tidak bisa berbuat apa-apa selain dari pasrah, kalau persoalan ini kami tuntut juga tidak memberikan artinya sesungguhnya, karena perintah nagari pasti banyak kilahnya, percuma saja, “ungkapnya dengan nada kesal.
Padahal, katanya, pemerintah sudah membuat aturan sedemikian rupa, tapi di pemerintahan tingkat bawah ada dugaan yang bermain.
Ketika dikonfirmasi kepada Wali Nagari Duku, Wirman, dia tidak menjawab sambungan telpon Prokabar.com.
Dalam kesempatan itu, Camat Kota XI Tarusan, Denny Anggara mengaku, pihanya belum tau bahwa beras yang diterima warga hanya 1kg.
“Saya belum tau, coba saya cek dulu ke lapangan, saya pastikan dulu, ujarnya pada Prokabar.com Kamis (16/4).
Dirinya pun mengaku, pihaknya saat ini sedang fokus dalam rangka mengiaolasi karyawan Puskesmas secara keseluruhan.
Sesuai instruksi Kabupaten, kata Camat, beras dibagikan sesuai kriteria yang telah ditetapkan, namun dikarenakan jatah beras yang telah didapatkan jauh dari usulan penerima.
“Kami meminta wali nagari lebih hati-hati dalam mendistribusikan agar tidak menjadi riak dan kericuhan di masyarakat bawah,” tutupnya.(min)
















