Pesisir Selatan, Prokabar – Sepertinya warga Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumbar, harus bersabar untuk bisa menikmati bantuan Jaringan Pengamaannaan Sosial (JPS) dari Dana Nagari. Sebab, hingga kini refocusing anggran Dana Nagari belum selesai.
Dalam Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Nomor 6 Tahun 2020 tentang prioritas penggunaan dana desa atau dana nagari, mengatur salah satunya mengenai jaring pengaman sosial dana desa.
Dalam program Jaring pengaman sosial dana desa terdiri dari BLT (Bantuan Langsung Tunai) Dana Desa, PKTD (Padat Karya Tunai Desa) dan Desa Tanggap Covid-19.
Wendi menuturkan, terkait BLT Dana Nagari untuk keluarga miskin Pessel masih belum dapat dirasakan. Dikarenakan masih dalam tahap proses pendataan dan penganggaran.
“Saat ini sedang dalam proses untuk menindaklanjuti itu karena ada yang perlu dilakukan pertama soal Pendataan dan kedua Penganggaran di APBNagari ini perlu direfocusing dan realokasi anggaran sehingga perlu Perubahan RKP dan APBNagari untuk bisa menganggarkan BLT Dana Nagari tersebut,” ujarnya pada Prokabar.com.
Wendi menjelaskan, terkait kriteria keluarga yang nantinya akan mendapatkan bantuan BLT Dana Nagari dalam membantu keterpurukan keluarga tersebut akibat dampak Covid-19.
“Kemudian pendataan ini ada persyaratan, yang BLT itu sasarannya keluarga miskin yang bukan penerima PKH, bukan penerima BPL, bukan penerima BLT Kemensos nantinya,” ungkapnya.
Mengenai jumlah besaran yang nantinya akan diterima oleh keluarga yang termasuk dalam kriteria yang telah ditetapkan, akan mengacu pada rumusan di Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 6 Tahun 2020 tentang penggunaan dana desa.
Lanjut Mantan Asisten III itu menjelaskan, warga yang menerima alokasi Dana Nagari kurang dari Rp800 juta mengalokasikan BLT Dana Nagari maksimal 25 persen dari jumlah Dana Nagari.
Selanjutnya Nagari yang menerima Dana Nagari Rp1,2 miliar mengalokasikan maksimal 30 persen dari jumlah Dana Nagari.
Sementara itu, Nagari yang menerima alokasi Dana Nagari lebih dari Rp1,2 miliar maksimal pengalokasian maksimal 35 persen dari jumlah Dana Nagari.
Sedangkan untuk Nagari yang jumlah keluarga miskinnya lebih besar dari alokasi anggaran, maka dilakukan sistem subsidi silang dengan atas persetujuan Pemerintah Kabupaten.
Untuk diketahui, Wendi menambahkan, total Dana Nagari di 182 Nagari di Pessel berjumlah Rp169 miliar rata-rata nagari mendapat Rp900 miliar, untuk refocusing dana nagari ditaksir keseluruhan Rp32 miliar untuk 20 ribu KK.
“Ya, secepatnya kita upayakan. Kalau selesai penganggaran, nanti anggarannya cair dari Dana Nagari kan bisa langsung di distribusikan. Nanti yang penting perhitungan keluarga miskin yang akan mendapatkan BLT Dana Nagari dihitung pokoknya jatahnya tiga bulan,” tutupnya,(min)
















