Balmon Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Padang Mulai Dibangun

Penulis -

Jumat, 23 Agustus 2019 - 22:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar — Menteri Kominfo Rudiantara meresmikan pembangunan gedung baru Balai Monitor (Balmon) Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Padang. Peresmian ditandai dengan peletakan batu pertama di desa Air Dingin, Kelurahan Balai Gadang Kota Padang, Jumat (23/8).

Rudiantara mengatakan, Balmon SFR Kelas II Padang, nantinya bertugas mengawasi Spektrum Frekuensi wilayah Sumatera Barat.

“Saya berharap dengan selesainya pembangunan gedung baru, maka kegiatan pengawasan dan monitoring spektrum frekuensi radio dapat terselenggara dengan baik,” katanya dilansir dari MC Sumbar.

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Balmon SFR adalah Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang ada di setiap Provinsi dan merupakan ujung tombak sekaligus citra dan wakil bagi Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia.

Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio ini bertugas melaksanakan pengawasan dan pengendalian dibidang penggunaan spektrum frekuensi radio yang meliputi kegiatan pengamatan, deteksi sumber pancaran, monitoring, penerbitan.

Serta, evaluasi ,pengukuran, koordinasi monitoring frekuensi radio, penyediaan suku cadang, pemeliharaan dan perbaikan perangkat, serta urusan ketatausahaan dan kerumahtanggaan.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

“Karenanya, peran Balmon sangat urgent sekali. Semua frekuensi yang ada, khususnya di Sumatera Barat harus dalam pantauan balai ini, agar tidak terjadi kesemrawutan atau tumpang tindih frekuensi,” tambahnya.

Pada kesempatan itu, Rudiantara juga mengucapkan terima kasih kepada pemerintah daerah atas perizinan pembangunan gedung Balmon yang dipermudah dan tidak berbelit-belit.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

“Tak lupa, saya ucapkan terima kasih dan apresiasi ke pemerintah daerah atas segala kemudahan yang diberikan sehingga pembangunan gedung dapat segera dimulai,” kata Rudiantara.

Sementara itu, Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno mengatakan pemerintah daerah siap membantu program pemerintah pusat dan mendukung tugas Balai Monitoring Spektrum Frekuensi Radio.

Gubernur juga berharap pembangunan dari gedung Balmon bisa diselesaikan sesuai jadwal dan prosesnya transparan. (rel/hdp)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
KAI dan Polda Sumbar Perkuat Kolaborasi Hadapi Potensi Ancaman Terorisme di Moda Transportasi Kereta Api

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB