Bahaya Maraknya Penyalahgunaan Obat “Komik” Di Kalangan Remaja

Penulis -

Jumat, 25 Juni 2021 - 08:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Yuliana Futri E, Mahasiswi S1 Fakultas Farmasi, Universitas Perintis Indonesia.

 

Padang, Prokabar – Di Indonesia akhir-akhir ini telah banyak menunjukkan adanya kecendrungan yang semakin serius tentang permasalahangan remaja, khususnya masalah sosial,budaya dan moralitas.

Maraknya penyalahgunaan obat obatan telah mempengaruhi mental sekaligus pendidikan bagi remaja saat ini. seperti pada kasus ini yaitu banyaknya remaja yang telah menyalahgunakan obat batuk “komik” untuk kesenangannya sendiri.

Obat batuk komik ini mengandung dekstrometrofan, yang jika digunakan dalam dosis berlebih dapat memiliki efek yang mirip dengan ketamin.

Ketamin adalah suatu jenis obat anestesi yang umumnya digunakan dalam proses pembiusan umum untuk menurunkan tingkat kesadaran pasien sebelum atau sesudah menjalani suatu prosedur medis, misalnya pembedahan.

Penyalahgunaan Obat Batuk Komix ini dilakukan secara sengaja untuk mendapatkan efek mabuk, Nge-fly dan mengikuti gaya teman. Sehingga mengakibatkan perilaku menyimpang lainnya yang mengganggu masyarakat.

Diantaranya, mabuk-mabukan, tawuran antar individu dan/atau kelompok, ugal-ugalan saat mengendarai sepeda motor, bolos sekolah, menonton vidio porno, serta menjual barang berharga orang tuanya dengan harga murah.

Obat batuk komik ini merupakan golongan obat bebas terbatas yang boleh dijual tanpa resep dokter maka dari itu banyak remaja telah menyalahgunakan obat tersebut, biasanya remaja mencampurkan obat komik dengan minuman bersoda.

Sebenarnya obat tersebut tidak sampai menyebabkan ketergantungan tetapi jika digunakan secara berlebihan dapat menyebabkan efek fly hal inilah yang diinginkan para remaja tersebut dan apabila Komix di konsumsi dengan menggunakan alkohol maka efeknya bahkan bisa mengakibatkan seseorang meninggal atau cacat.

“Beberapa tahun terakhir banyak dilaporkan penyalahgunaan Dekstrometorfan tunggal di beberapa wilayah Indonesia, sehingga perlu dilakukan kajian secara menyeluruh.

Hasil kajian dan pembahasan keamanan dan khasiat yang dilakukan oleh Komite Nasional Penilai Obat menunjukkan bahwa penggunaan dekstrometorfan tunggal di kalangan medis sudah sangat jarang, namun kebutuhan akan sediaan kombinasinya masih diperlukan.

Disisi lain, hasil kajian aspek sosial oleh pakar dan institusi terkait lainnya menemukan bahwa di kalangan masyarakat menengah ke bawah PRODUK DEKSTROMETORFAN TUNGGAL DISALAHGUNAKAN SEBAGAI SUBSTITUSI PRODUK HALUSINOGENIK yang dilarang seperti shabu, putaw, ekstasi dan ganja dengan penyalahguna tertinggi adalah remaja/pelajar mulai usia Sekolah Dasar sampai Sekolah Menengah.

Dengan mempertimbangkan kepentingan masyarakat khususnya generasi muda yang harus diselamatkan dari penyalahgunaan Dekstrometorfan tunggal, maka Badan POM mengambil langkah tegas dengan meminta kepada pemilik Nomor Izin Edar (NIE) produk ini untuk melakukan penarikan dari peredaran (Voluntary Recall) semua produk obat batuk yang mengandung Dekstrometorfan dalam bentuk sediaan tunggal tablet dan sirup.” (Badan POM RI)

Dan untuk masyarakat jangan khawatir untuk tidak adanya obat batuk, karena ada obat kombinasi antara obat batuk dan flu yang dapat digunakan dan obat tersebut memiliki kemungkinan kecil untuk di salah gunakan, yang mana obat tersebut tentunya sudah memenuhi standar yang telah ditetapkan oleh BPOM. (***)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penanganan Karhutla Indonesia Berbasis Teknologi
Pendidikan Gratis, Jalan Menuju Indonesia yang Cerdas, Adil dan Makmur
IKHLAS itu MUDAH
Menata Ulang Lanskap Kebijakan Kesejahteraan: Dari Ilusi Desil Menuju Taksonomi Pendapatan Berbasis Keadilan Konstitusional
Sekolah Berbasis Potensi, Minat dan Bakat Anak
Munajat Cinta di Sepenggal Tanah Surga
Muktamar NU ke-35, Menentukan Arah Khidmah NU dan Masa Depan Umat
Di Tanah Kelahiran, Harapan Kami Menggantung di Ujung Pena Regulasi

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 11:11 WIB

Penanganan Karhutla Indonesia Berbasis Teknologi

Selasa, 29 September 2026 - 10:10 WIB

Pendidikan Gratis, Jalan Menuju Indonesia yang Cerdas, Adil dan Makmur

Minggu, 13 September 2026 - 05:44 WIB

IKHLAS itu MUDAH

Rabu, 2 September 2026 - 13:57 WIB

Menata Ulang Lanskap Kebijakan Kesejahteraan: Dari Ilusi Desil Menuju Taksonomi Pendapatan Berbasis Keadilan Konstitusional

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:36 WIB

Sekolah Berbasis Potensi, Minat dan Bakat Anak

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB