Bencana merupakan sebuah peristiwa yang terjadi karena kehendak Allah SWT sehingga tidak bisa diduga kapan dan dimana bencana itu akan terjadi. Bencana itu sendiri didefinisikan sebagai suatu kejadian atau serangkaian kejadian yang dapat mengancam maupun mengganggu kehidupan masyarakat yang disebabkan oleh faktor dari alam atau faktor dari non-alam maupun faktor manusia sehingga menyebabkan jatuhnya korban jiwa, kerugian harta benda, kerusakan pada lingkungan, serta dampak psikologis (Badan Nasional Penanggulangan Bencana, 2021).
Definisi tersebut menyatakan bahwa bencana itu disebabkan oleh berbagai faktor seperti faktor alam, faktor non alam, dan faktor yang berasal dari manusia. Selain itu berdasarkan United Nation Development Program (UNDP) yang menyatakan bahwa bencana merupakan suatu peristiwa ekstrem dalam cakupan lingkungan alam maupun lingkungan manusia yang menyebabkan kerugian serta dapat mempengaruhi kehidupan manusia, harta benda ataupun hingga tingkat yang dapat menyebabkan kesulitan atau kesusahan (Salamor, dkk., 2020).
Dari beberapa definisi tersebut dapat diketahui bahwa bencana merupakan peristiwa yang dapat mengancam dan merugikan serta memberikan dampak negatif terhadap psikologis korban yang mengalaminya.
Dari berbagai peristiwa bencana yang terjadi dan dampak yang ditimbulkan, tentu memberikan duka yang berbeda-beda terhadap setiap orang yang menjadi korbannya. Seperti mengalami rasa takut yang berlebihan, merasa pada situasi yang tidak tenang, serta rasa kegelisahan yang selalu ada.
Selain itu hal yang juga dialami korban adalah sering mengalami panik yang berlebihan. Menurut Nawangsih (2014) serangan panik yang dialami individu dapat melibatkan reaksi kecemasan yang cukup intens dengan disertai simptom-simptom fisik berupa kesulitan bernafas, jantung berdebar-debar, banyak berkeringat serta merasa pusing dan lemas.
Selain itu juga disertai dengan perasaan takut yang luar biasa dan merasa adanya bahaya yang dapat mengancam dirinya yang diikuti dengan rasa ingin melarikan diri. Seperti pendapat yang disampaikan oleh Giller (2018) yang menjelaskan bahwa trauma psikologis adalah sebuah pengalaman individu ataupun suatu kondisi yang sedang dialami, yang mana individu tersebut akan merasa kesulitan secara emosi, fisik, serta kognitif yang mengakibatkan kemampuan dalam mengatasi kondisinya akan terganggu.
Selain itu trauma yang dimaksud merupakan respon emosional terhadap suatu peristiwa yang buruk ataupun kejadian yang tidak menyenangkan seperti kejahatan, kecelakaan, kejadian mengerikan, pencurian ataupun bencana alam lainnya.
Lansia menjadi salah satu kelompok rentan terhadap bencana yang dapat menimbulkan dampak pada dirinya sendiri baik secara fisik maupun psikologis. Pernyataan tersebut didukung oleh pendapat Jannah, dkk (2021) bahwa usia rentan seperti lansia merupakan kelompok masyarakat yang tampak kurang siap dan lebih rentan terhadap bencana, serta banyak dampak yang mengancam lansia itu sendiri.
Selain itu menurut Surwaningsih, dkk. (2019) bahwa dampak yang ditimbulkan bencana itu seperti adanya korban yang meninggal dunia, cidera fisik, kerusakan rumah, kehilangan harta benda, kerusakan lahan, hilangnya mata pencaharian, kerusakan fasilitas umum seperti jalan dan gedung-gedung, dan masih banyak lainnya yang dapat merugikan korban yang mengalaminya.
Lansia dibandingkan dengan kelompok usia lain dalam suatu komunitas rentan untuk terisolasi secara sosial dan memiliki beberapa kondisi kronis, keterbatasan dalam melakukan melakukan aktivitas sehari-hari, penurunan penglihatan dan pendengaran, cacat fisik dan kognitif yang dapat menghambat kemampuan mereka dalam berkomunikasi, mempersiapkan diri, dan menanggapi suatu bencana alam yang terjadi (Shih et al., 2018).
Dalam hal ini gangguan psikologis yang mungkin terjadi pada lansia sebagai korban pasca bencana adalah Post-Traumatic Syndrome Disorder atau yang dikenal sebagai PTSD. Seperti pendapat yang disampaikan oleh Mustikasari, dkk. (2018) bahwa ketika individu mengalami trauma yang berkepanjangan dan sampai dapat mengganggu kehidupan sehari harinya maka itu mengantarkan individu tersebut kepada Post-Traumatic Syndrome Disorder (PTSD) itu sendiri.
Post-Traumatic Syndrome Disorder (PTSD) merupakan suatu reaksi maladaptif yang bersifat berkelanjutan terhadap suatu kejadian atau peristiwa traumatis yang mengakibatkan cedera fisik yang serius atau suatu hal yang dapat mengancam keselamatan diri sendiri dan orang lain hingga bisa mengakibatkan kematian (Nevid, 2005 dalam Sakuma, dkk., 2020).
Hal tersebut menjelaskan bahwa Post-Traumatic Syndrome Disorder (PTSD) merupakan reaksi yang timbul pada diri individu yang diakibatkan terjadinya peristiwa traumatis seperti cidera fisik, bencana yang mengancam kehidupan serta kehilangan akibat kematian.
Dalam situasi tersebutlah sangat penting untuk lansia mendapatkan perhatian khusus dari orang terdekat dan masyarakat sekitar. Berbagai usaha dapat dilakukan dalam menangani dampak yang dirasakan oleh lansia akibat terjadinya bencana alam tersebut.
Pengalaman yang sudah dialami oleh lansia mungkin dapat membantu mengatasi peristiwa serupa di masa depan, beberapa bukti menunjukkan bahwa akumulasi trauma dan stres seumur hidup dapat meningkatkan kerentanan terhadap psikopatologi terkait bencana (Shih et al., 2018).
Selain itu, faktor-faktor yang berkaitan dengan penuaan seperti keterbatasan fisik dan kognitif dapat mengganggu dan membatasi lansia dalam melakukan persiapan pra-bencana, respons ketika menghadapi bencana, dan penyesuaian pasca bencana terjadi sehingga memerlukan perhatian khusus dalam hal ini.
Berbagai organisasi yang terlibat dalam kesiapsiagaan bencana dapat digalakan sebagai upaya dalam kesiapsiagaan bencana pada lansia. Hal ini dapat dilakukan dengan meningkatkan keterlibatan sehari-hari lansia dengan keluarga, teman, tetangga, dan lembaga terpercaya yang mendukung kerja kesiapsiagaan organisasi dan lembaga lain dengan memperkuat ikatan informal dan membangun jaringan informasi.
Dengan demikian, hal tersebut dapat memberikan kesempatan bagi lansia untuk terlibat dengan orang lain dan mempelajari keterampilan yang dibutuhkan untuk tetap tinggal dengan aman di rumah seiring bertambahnya usia mereka (Shih et al., 2018).
Selain bencana yang diakibatkan oleh alam itu sendiri, bencana juga dapat disebabkan karena ulah manusia. Bencana ini terjadi karena ulah manusia yang dapat menyebabkan kerusakan maupun kematian pada korban bencana, hal ini dipicu dengan adanya perilaku masyarakat yang tidak tertib dan patuh akan kebersihan lingkungan sekitar.
Dengan terjadinya bencana tersebut, korban itu tidak hanya kehilangan harta benda saja, melainkan korban juga mengalami kerugian secara langsung dalam perekonomian, jumlah krisis ekonomi pada korban yang mengalami kejadian itu meningkat pada kondisi bencana tersebut.
Bencana alam mungkin memang peristiwa yang terjadi secara alami, namun tidak dipungkiri bahwa bencana alam terjadi akibat ulah manusia yang semena-mena terhadap lingkungannya. Bencana akibat manusia disebut man-made disaster, bencana yang diakibatkan oleh perbuatan manusia misalnya konflik horizontal, konflik vertikal dan terorisme (Beach, 2010).
Namun, tak sedikit bencana alam yang terjadi karena ulah manusia yang abai terhadap alam, seperti banjir, kebakaran hutan hingga tanah longsor. Terjadinya bencana ini, memberikan dampak langsung dari berbagai kalangan. Ditinjau dari kesehatan lingkungan, sosial ekonomi, dan kondisi lingkungan membuat golongan dewasa akhir menjadi populasi yang berkembang pesat.
Bencana buatan manusia memiliki unsur dari niat manusia, kelalaian, dan kesalahan atau melibatkan kegagalan sistem (misalnya, terorisme, keruntuhan struktural, kecelakaan transportasi).
Dibandingkan dengan bencana alam, jauh lebih sedikit yang diketahui tentang efek dari bencana buatan manusia dalam kehidupan orang dewasa yang lebih tua. Baik kerugian materi maupun pribadi atau menyaksikan sisa-sisa manusia dikaitkan dengan diagnosis depresi pada individu yang lebih tua, sedangkan kerugian materi dikaitkan dengan depresi pada kelompok yang lebih muda.
Berdasarkan Badan Penanggulangan Bencana (BNPB), menyatakan bahwa bencana yang sering terjadi di Indonesia diakibatkan oleh ulah manusia. Bencana yang terjadi oleh ulah manusia ini diantaranya banjir, longsor, kebakaran hutan, kekeringan, dan lain sebagainya.
Pada tahun 2020, peristiwa bencana ini mengalami penurunan presentase dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Namun, bencana yang menjadi pusat utama peristiwa ini ialah banjir, puting beliung, dan tanah longsor. Data yang tercatat oleh BNPB terdapat 2.203 bencana alam yang telah terjadi di Indonesia, terhitung sejak 1 januri – 30 oktober 2021.
Kejadian bencana alam berupa banjir, tanah longsor serta kebakan hutan dan lahan. Peristiwa yang terjadi pada banjir sebanyak 891 kejadian, 406 tanah longsor, 258 kebakaran hutan dan lahan. Hal ini banyak terjadi di Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah dan Aceh.
Bersambung ke bagian 2
Disusun Oleh:
Cikita Aidha Putri
Nabilah Dina Humaidah
Faulina Adma
Belinnaya Rachmitha Primadhiati
Riska Faradila
Hany Lutfia
















