Badan Publik Wajib Lakukan KIP

Penulis -

Kamis, 8 Juli 2021 - 12:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar – Sejak diterbitkannya UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), informasi menjadi satu hal wajib yang harus disediakan oleh seluruh badan publik di Indonesia.

KIP dianggap sangat penting karena berkaitan dengan hak setiap orang mendapatkan informasi. Sekaligus upaya meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi di lingkungan badan publik untuk menghasilkan layanan informasi yang berkualitas.

Pernyataan itu menghangat dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Administrasi PPID Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemko Padang Tahun 2021, di Hotel Truntum Padang, Rabu (7/7).

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

“Maka oleh karena itu, setiap badan publik wajib menyediakan informasi yang diumumkan secara berkala dan serta merta. Informasi yang diminta masyarakat tetapi di luar informasi yang dikecualikan,” tambah Kadis Kominfo Kota Padang, Rudy Rinaldy saat membuka kegiatan tersebut.

Dalam kesempatan itu Rudy mengingatkan agar badan publik menyiapkan secara matang mengenai informasi apa saja yang masuk ke dalam informasi yang dikecualikan. Sehingga tidak menimbulkan kesalahan dalam praktek penyelenggaraan PPID.

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

“Tentunya badan publik harus memilah, mana informasi yang boleh diungkap ke publik dan mana yang dikecualikan. Jangan sampai salah dalam prakteknya,” tutur Kadis Kominfo itu.

Sementara itu, Kabid Informasi Komunikasi Publik Rina Endaharti mengatakan Bimtek ini bertujuan dalam rangka mewujudkan implementasi UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik secara efektif dan hak-hak publik terhadap informasi yang berkualitas dapat terpenuhi dengan baik.

Bimtek ini diikuti para petugas PPID Pembantu dan Administrator PPID yang ada di 52 OPD. Seluruh peserta mendapat bekal dari Kabid IKP Diskominfotik Pemprov Sumbar Indra Sukma serta dari Komisi Informasi Sumatera Barat.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

“Kita berharap Bimtek ini bisa meningkatkan pemahaman dan pengetahuan para petugas PPID pembantu dan administrator, meningkatkan pelayanan informasi publik di lingkungan Pemko Padang serta terciptanya koordinasi antara PPID utama dan PPID pembantu dalam pelayanan informasi kepada masyarakat,” pungkas Kabid IKP Diskominfo Padang itu. (*/mbb)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
KAI dan Polda Sumbar Perkuat Kolaborasi Hadapi Potensi Ancaman Terorisme di Moda Transportasi Kereta Api

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB