Awas, Anjing Berkeliaran di Payakumbuh Akan Ditangkap oleh Petugas, Ini Alasannya

Penulis -

Kamis, 12 Oktober 2023 - 17:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh, Prokabar – Kota Payakumbuh meningkatkan kesiagaan merebaknya kasus rabies. Untuk itu, PJ Walikota Payakumbuh mengambil langkah cepat dengan mengeluarkan surat edaran ke seluruh masyarakat .

Dalam surat edaran tersebut masyarakat diminta untuk mengandangkan atau mengikat hewan peliharaan seperti kucing, anjing dan kera.

Selain itu, masyarakat juga harus mengvaksin hewan peliharaannya ke puskeswan terdekat, dokter hewan dan fasilitas lainnya, minimal satu kali dalam satu tahun.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

PJ Wako Payakumbuh Jasman menyebut harus dilakukan langkah serius mengantisipasi penularan rabies.

“Jika terjadi kasus gigitan masyarakat harus melaporkan ke Dinas Pertanian dengan membawa surat keterangan dari kelurahan untuk dibuatkan rekomendasi ke Dinas Kesehatan,” kata Jasman.

Baca Juga :  Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Kepada warga juga diimbau untuk tidak mengganggu hewan yang sedang makan, tidur atau baru melahirkan.

“Jika terjadi gigitan maka harus dilakukan pembersihan luka dengan sabun dan air mengalir selama 15 menit, selanjutnya korban gigitan harus dibawa ke puskesamas atau rumah sakit untuk penanganan lebih lanjut,” tegas Jasman.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Dalam surat edaran tersebut Pemko Payakumbuh membentuk tim pencegahan, pengendalian dan penanggulan rabies yang bertugas untuk menangkap dan memusnahkan anjing liar dan yang dibiarkan berkeliaran.

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB