Asisten 1 Hingga Sekwan Positif Covid 19. Sistem Kerja ASN di Tanah Datar Kembali Dibatasi

Penulis -

Senin, 14 September 2020 - 13:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Datar, Prokabar – Aktifitas kerja Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemkab Tanah Datar mulai dikurangi oleh pemerintah setempat. Hal ini seiring dengan ditemukannya kasus positif dua orang pejabat eselon 2 dilingkungan pemerintah Tanah Datar. Asisten 1 Suhermen dan Sekretaris Dewan, Elizar.

Selain itu, juga ditemukan kasus orang terinfeksi covid 19 di bagian Hukum dan di Kantor Kesbagpol setempat. Pasca dinyatakan positif Covid 19, sebagian ASN yang pernah kontak erat dengan pasien terkonfirmasi mesti menjalani swab tes dan menunggu hasil pemeriksaan spesimen oleh laboratorium kedokteran UNAND.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Kabag Humas Pemkab Tanah Datar, Yusrizal mengatakan jika pembatasan aktifitas kerja yang diberlakukan itu telah sesuai Permenpan RB no 67 tahun 2020 tentang sistim kerja ASN dalam mengurangi resiko penularan Covid 19.

Dalam aturan tersebut mengatur kehadiran jumlah pegawai berdasarkan ketegori zonasi resiko kabupaten/kota. Selain itu, juga diperkuat dengan edaran Bupati Tanah Datar yang telah diterbitkan beberapa waktu yang lalu.

Yusrizal menjelaskan, jika waktu atau aktifitas masuk kerja ASN dibagi dua dari jumlah keseluruhan. Dimana sebagian ASN bekerja di kantor dan sebagian lainnya bekerja dari rumah. Pembatasan aktifitas kerja di kantor ini juga berlaku bagi seluruh ASN dilingkungan Pemkab Tanah Datar dan teknisnya diatur oleh kepala dinas dimasing masing OPD.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

“Kemaren bapak Sekda memutuskan secara lisan, dan kita juga pernah mengeluarkan edaran Bupati sebelum ini waktu PSBB diterapkan. Dengan kondisi sekarang, waktu masuk kerja kembali kita berlakukan 50% di kantor dan 50%di rumah. Untuk waktunya diserahkan kepada masing masing pimpinan. Yang penting 50% bekerja dari rumah dan 50% lainnya bekerja di kantor. Itu secara bergantian,” ungkap Yusrizal saat ditemui di kantornya, Senin (14/9).

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sementara itu, sampai saat ini angka penyebaran covid 19 di Tanah Datar telah menyentuh angka 136 orang. Hampir separoh dari total orang terinfeksi tersebut telah dinyatakan sembuh, dan sebagian lainnya ada yang mendapatkan perawatan di RS rujukan pemerintah, karantina, dan isolasi secara mandiri. (eym)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
KAI dan Polda Sumbar Perkuat Kolaborasi Hadapi Potensi Ancaman Terorisme di Moda Transportasi Kereta Api

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB