Asik Balapan di Belakang Balai Kota Padang, Tujuh Remaja Diangkut Satpol PP

Penulis -

Senin, 9 Desember 2019 - 22:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar — Lakukan balab liar di belakan balai Kota Padang Kawasan air Pacah, Tujuh Orang remaja serta lima unit motor di amankan Oleh Satpol PP Padang pada Senin sore, (9/12).

Hampir setiap hari aktivitas ini mereka lakukan, sehingga menimbulkan keresahan dan menganggu ketertiban umum warga sekitar, diketahui lokasi tersebut adalah lokasi perkantoran dari Balai Kota Padang. Sehingga ulah mereka tersebut sangat meresahkan.

Tujuh orang remaja beserta Lima unit motor ini terjaring oleh Satpol PP sekira Pukul 17.40 WIB dan mereka langsung dibawa Ke Mako Satpol PP Jalan Tan Malaka Padang.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Di Mako Satpol PP Al Amin dari hasil pendataan kepada tujuh orang yang terjaring ini, diketahui rata-rata mereka masih berstatus pelajar. Kepada petugas mereka berkilah kalau mereka di lokasi tersebut hanya untuk melihat lihat saja.

Sementara itu terkait penertiban ini  Kasat Pol PP membenarkan bahwa personilnya telah mengamankan tujuh orang remaja serta lima unit motor.

Baca Juga :  Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Al amin mengatakan lokasi jalan baru di belakang kantor balai kota tersebut sering di jadikan arena balap motor, sehingga hal tersebut harus di antisipasi dan dilakukan pengawasan.

Seelanjutnya kepada tujuh orang yang terjaring ini Al min berpesan Agar mereka tidak mengulangi perbuatan mereka, “Hal tersebut selain menimbulkan keresahan warga sekitar juga sangat berbahaya untuk keselamatan kalian, ucap Al Amin melalui keterangan tertulis.

Untuk proses lebih lanjut orang tua dari para remaja ini harus wajib datang ke Satpol PP, Agar mereka tahu perbuatan anak-anak mereka diluar sehingga kedepanya mereka tidak lagi mengulangi perbuatan mereka ini.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

“Orang tua mereka wajib datang ke Mako Satpol PP agar mereka tahu kelakuan anak mereka terang Al Amin.

Setelah di data oleh PPNS, dan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan mereka yang di ketahui orang tua, barulah mereka di perbolehkan pulang kerumah mereka masing-masing. (*)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 
Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB