Pasaman, Prokabar — Langgar aturan, ratusan Alat Peraga Kampanye (APK) kembali diturunkan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Lubuk Sikaping. Penurunan paksa APK yang dilakukan, Rabu (6/2) ini, sudah kesekian kalinya dilakukan Panwascam.
“Beberapa waktu lalu, ada juga yang kami turunkan. Sekarang terpasang lagi, ya diturunkan lagi. Kan melanggar aturan,” kata Ketua Panwascam Lubuk Sikaping, Yansuardi.
APK yang diamankan Panwascam ini merupakan APK yang melanggar aturan. Seperti yang terpasang di pohon-pohon pelindung.
Pantauan Prokabar.com, seluruh APK yang diturunkan mulai dari APK Capres Jokowi-Maruf, APK Caleg kabupaten, provinsi hingga Caleg RI.
“Pemasangan APK di pohon pelindung ini melanggar aturan Perbawaslu nomor 28 tahun 2018 pasal 24. Kita sebagai panitia kecamatan akan sikat abis jika ada pelanggaran pasti seperti ini,” tutup Ketua Panwascam, Yansuardi. (Ola)
















