Padang, Prokabar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi terhadap Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 di Ruang Sidang DPRD, Sabtu (27/6/2026).
Wali Kota Padang Fadly Amran hadir dan menandatangani kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS APBD TA 2026 bersama Wakil Ketua DPRD Mastilizal Aye dan Osman Ayub. Proses ini menandai tahapan penting dalam penyusunan anggaran daerah.
Fadly Amran menyatakan bahwa penyusunan dokumen tersebut telah melalui berbagai tahapan sesuai ketentuan, mulai dari penyampaian dokumen pada 15 Juni 2026 hingga pembahasan bersama komisi DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Alhamdulillah, pada hari ini kita telah menyelesaikan salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan Perubahan APBD Kota Padang Tahun Anggaran 2026, yaitu penandatanganan Kesepakatan Bersama tentang Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD TA 2026,” ujar Fadly Amran.
Ia memaparkan bahwa total APBD Perubahan 2026 disepakati sebesar Rp3,21 triliun, meningkat sekitar 18,8 persen dibandingkan APBD awal yang sebesar Rp2,7 triliun.
Anggaran tersebut akan digunakan untuk berbagai prioritas, termasuk penyelenggaraan Porprov, penanganan pascabencana hidrometeorologi 2025, perayaan Hari Jadi Kota Padang, serta upaya mewujudkan Kota Padang sebagai Kota Gastronomi Dunia yang diakui UNESCO.
“Anggaran ini akan kita gunakan untuk mencapai target tahun ini, seperti penyelenggaraan Porprov, penanganan bencana hidrometeorologi yang terjadi 2025 lalu, Perayaan Hari jadi Kota Padang, dan mewujudkan cita-cita Kota Padang menjadi Kota Gastronomi Dunia di bawah pengakuan Unesco. Selain itu anggaran ini juga digunakan untuk mewujudkan visi misi kejayaan Kota Padang,” jelas Fadly.
Selanjutnya, Pemerintah Kota Padang akan melaksanakan desk pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) bersama seluruh perangkat daerah. Rancangan Perubahan APBD dijadwalkan disampaikan ke DPRD pada 3 Juli 2026 untuk memasuki tahapan pembahasan berikutnya.
“Pemerintah Kota Padang akan melaksanakan desk pembahasan RKA bersama seluruh perangkat daerah sebagai bagian dari penyempurnaan rancangan perubahan APBD TA 2026. Rancangan tersebut dijadwalkan akan disampaikan kepada DPRD Kota Padang pada 3 Juli 2026 untuk memasuki tahapan pembahasan berikutnya,” tambah Wali Kota.
Rapat paripurna ini dihadiri unsur Forkopimda, anggota DPRD, pimpinan OPD, serta stakeholder terkait.
















