Pasaman, Prokabar — Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan Pemkab Pasaman, sudah dibahas. Direncanakan, ada penambahan. Jumlahnya sekitar Rp12 miliar.
“Sudah kita bahas dalam minggu ini bersama DPRD Pasaman. Ada beberapa mata anggaran yang perlu disesuaikan dengan pendapatan dan belanja daerah,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Pasaman Maraondak.
Lebih lanjut, Kepala Bappeda Pasaman Choiruddin Batubara mengatakan, perubahan APBD tahun 2019 dimaksud untuk menyesuaikan kembali asumsi-asumsi yang tidak sesuai dengan perencanaan awal kebijakan umum anggaran, baik asumsi makro, target pendapatan, belanja, pembiayaan pembangunan yang sedang dilaksanakan hingga program kegiatan pembangunan dan pendanaannya dapat mencapai sasaranyang diharapkan.
Tambahnya, ada tiga hal yang mendasari perlunya dilaksanakan perubahan APBD Kabupaten Pasaman tahun 2019, pertama penyesuaian terhadap keseluruhan pendapatan daerah seperti PAD, bantuan keuangan, pengalokasian dana otonomi lainnya, kedua penyesuaian terhadap beberapa target belanja daerah, ketiga penyesuaian terhadap beberapa perencanaan pembiayaan daerah seperti penyesuaian SILPA tahun 2018, penyesuaian penyertaan modal pemerintah daerah ke PDAM dan Bank Nagari sesuai ketentuan berlaku. (Ola)
















