Antusias Badan Publik Saat Visitasi KI Sumbar di Pasaman

Penulis -

Selasa, 12 November 2024 - 19:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasaman, Prokabar – Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Barat melakukan rangkaian tahapan visitasi monitoring dan evaluasi (monev) badan publik di Kabupaten Pasaman pada Senin (11-12/11).

Visitasi ini merupakan bagian tahapan ketiga dalam monev yang bertujuan untuk memverifikasi dokumentasi informasi serta melihat pelayanan informasi badan publik sesuai dengan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Visitasi dilakukan oleh Wakil Ketua KI Sumbar Tanti Endang Lestari dan Komisioner Bidang Kelembagaan, Mona Sisca didampingi tim verifikator Vina dan Yuhandra.

Dalam kesempatan ini KI Sumbar mengunjungi 4 (empat) badan publik, yakni BPS Kabupaten Pasaman, Pengadilan Agama, Bawaslu dan SMAN 1 Lubuk Sikaping.

Kegiatan visitasi ini merupakan bagian dari tahapan evaluasi yang sebelumnya telah dimulai dengan pengisian kuesioner sebagai proses penilaian pemeringkatan badan publik dalam melaksanakan UU KIP di Sumatera Barat tahun 2024.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selain visitasi Tanti juga menyelipkan edukasi tentang implemantasi Perki 1 tahun 2021 standar layanan informasi publik di PPID badan publik.

“Badan publik harus paham standar pelayanan informasi mulai dari sarana prasarana informasi hingga penyusunan Dokumen Informasi Publik (DIP) dan support pimpinan badan publik sangat penting guna mendorong terciptanya birokrasi transparan akuntable.” Ujar Tanti yang juga Ketua Monev KI Sumbar.

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Selain itu Mona Sisca juga menekankan badan publik harus terus meningkatkan 5K yakni komitmen, koordinasi, konsistensi, kolaborasi dan komunikasi dalam menjalankan prinsip-prinsip keterbukaan informasi publik. (*)

 

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
KAI dan Polda Sumbar Perkuat Kolaborasi Hadapi Potensi Ancaman Terorisme di Moda Transportasi Kereta Api
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB