Antrian Panjang di SPBU, DPRD Padang Segera Panggil Pertamina

Penulis -

Kamis, 22 November 2018 - 17:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar – Antrian di sejumlah SPBU di Kota Padang, menjadi pertanyaan banyak pihak. Tidak hanya masyarakat, namun, juga wakil rakyat.

Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Wahyu Iramana Putra menyebutkan, bahwa hampir menyeluruh SPBU di Kota Padang didapati ada antrian panjang untuk pengisian minyak. Tidak satu, dua, namun sudah hampir menyeluruh.

Untuk itu, DPRD Padang akan memanggil pihak Pertamina melakukan dialog agar menjelaskan kenapa terjadi antrian panjang di SPBU di Kota Padang.

“Kita telah minta Komisi II agar segera memanggil pihak Pertamina untuk berdialog di DPRD. Senin depan direncanakan, kita ingin mengetahui apa yang penyebab beberapa SPBU di Padang terjadi antrian panjang hingga ke badan jalan,” katanya saat dihubungi, Kamis (22/11).

Disebutkannya, meskipun sebelumnya pihak Pertamina telah memberikan penjelasan dalam pertemuan dengan Walikota Padang beberapa waktu lalu. Namun, sebagai wakil rakyat dalam pertemuan itu DPRD tidak diikutsertakan.

“Maka, kita ingin penjelasan dari pertamina. Dan, pertamina mesti berani menjelaskan kenapa ada antrian panjang. Ini harus transpran,” ujarnya.

Dilanjutkanya, dengan penjelasan terbuka dari pertamina ini, rakyat dapat mengetahui kenapa antrian di SPBU ini bisa sepanjang ini.

“Apa karena kuota dibatasi atau putus. Pertamina harus berani terbuka dengan masyarakat,” katanya.

Selain itu, kata Wahyu, untuk mobil dinas pemerintah mesti memakai pertalite. Jangan ada yang mengisi premium. Karena untuk mobil dinas pemerintah sudah ada aturannya.

“Jadi, mobil dinas pemerintah itu ada yang dapat jatah dan tidak. Jika mereka dapat jatah bensin, iya mesti isi pertalite. Namun, jika mengisi pakai uang pribadi, sedapatnya pakai pertalite. Jika isi premium mobil dinas jangan dilayani,” ungkapnya.

Sedangkan sambung Wahyu, untuk persedian minyak bagi nelayan seharusnya diberikan minyak bersubsidi. Dan, telah ada SPB yang ditunjuk untuk menyalurkan minyak bersubisidi ini bagi nelayan.

“Untuk itu, kepada SPBU yang ditunjuk khusus untuk menyalurkan minyak bagi nelayan ini agar memprioritaskannya. Minyak untuk nelayan ini sudah ada kuotanya,” tukasnya.

Ia berharap nantinya dengan adanya pertemuan antara pertamina dengan DPRD mendapatkan hasil yang memuaskan, sehingga nanti dapat disampaikan langsung kepada masyarakat.(mbb)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

50 Orang Pelaku Ekraf Ikuti Skill Up Laboratorium Kemen Ekraf Peduli
Bajaj-Maxride Resmi Hadir di Kota Bukittinggi, Hadirkan Solusi Transportasi Modern dan Peluang Penghasilan Baru bagi Masyarakat
5 Alasan Memilih Logitech Flagship Store Blibli untuk Perangkat Teknologi Anda
JNE Raih Penghargaan CSR Awards 2026 Lewat Akselerasi Logistik Kemanusiaan
Teguhkan Komitmen Tanggung Jawab Sosial, JNE Sabet Penghargaan Indonesia CSR Brand Equity Awards 2026
DSI Resmi Menjadi BUMN, Dony Oskaria Umumkan Status Baru Perusahaan
Dony Oskaria: Danantara Andalkan Dividen BUMN, Bukan Jual Aset Negara
Ini 5 Laptop ASUS Zenbook Yang Enak Dipakai Kerja Ngebut

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 10:59 WIB

50 Orang Pelaku Ekraf Ikuti Skill Up Laboratorium Kemen Ekraf Peduli

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:48 WIB

Bajaj-Maxride Resmi Hadir di Kota Bukittinggi, Hadirkan Solusi Transportasi Modern dan Peluang Penghasilan Baru bagi Masyarakat

Senin, 22 Juni 2026 - 21:40 WIB

5 Alasan Memilih Logitech Flagship Store Blibli untuk Perangkat Teknologi Anda

Senin, 8 Juni 2026 - 12:58 WIB

JNE Raih Penghargaan CSR Awards 2026 Lewat Akselerasi Logistik Kemanusiaan

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:04 WIB

Teguhkan Komitmen Tanggung Jawab Sosial, JNE Sabet Penghargaan Indonesia CSR Brand Equity Awards 2026

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB