Pasaman, Prokabar — Desakan untuk menertibkan penjual atau anak-anak yang memainkan pistol mainan terus mengalir dari masyarakat. Terutama di Pasaman. Sangat terancam para orang tua yang memiliki anak perempuan dibuat oleh anak-anak memainkan pistol mainan ini. Bahkan pengendara juga merasa terancam.
“Tidak satu dua anak gadis kami masyarakat yang jadi korban tembak. Ini sangat meresahkan. Jangan sampai jatuh korban pula, atau tidak, perang sekampung gara-gara pistol ini, baru ada tindakan dari aparat. Semua hal yang tidak diinginkan bisa saja terjadi akibat tertembak pistol mainan,” kata Leni, salah satu orang tua korban yang mata anaknya terkena tembakan oleh anak-anak tak dikenal.
Menanggapi hal ini, Satpol PP dan Damkar Pasaman, ternyata sudah melakukan tindakan preventif jauh sebelumnya. Pedagang mainan dihimbau untuk tidak jualan pistol-pistolan.
“Namun, masih juga ada yang menjual. Kepada orang tua, juga kami himbau, jangan belikan anak laki-lakinya pistol mainan, bahaya,” kata Kasatpol PP dan Damkar Pasaman Asmadi didampingi Kabid Tibum Tranmas, Aprialdi Said, Sabtu (8/6).
Diakui Aprialdi, saat ini, tim Satpol PP kesulitan untuk melakukan tindakan penyitaan terhadap mainan pistol. Sebab belum ada aturan dasar atau Perda yang menguatkan atas tindakan penyitaan ini.
“Seperti layaknya petasan, kuat kita untuk menyita. Sebab ada peraturannya. Tapi tidak dengan pistol mainan, belum ada aturan. Meski begitu, semua ini bukan alasan, kami bakal membahas ulang bersama pihak terkait untuk memperbaharui peraturan yang ada. Nantinya, kami mengusulkan pistol mainan sama dengan petasan, membahayakan dan harus disita dan dimusnahkan,” tukas Asmadi. (Ola)
















