Antisipasi Dampak Pistol Mainan, Satpol PP dan Damkar Pasaman Bakal Ajukan Revisi Perda

Penulis -

Sabtu, 8 Juni 2019 - 22:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasaman, Prokabar — Desakan untuk menertibkan penjual atau anak-anak yang memainkan pistol mainan terus mengalir dari masyarakat. Terutama di Pasaman. Sangat terancam para orang tua yang memiliki anak perempuan dibuat oleh anak-anak memainkan pistol mainan ini. Bahkan pengendara juga merasa terancam.

“Tidak satu dua anak gadis kami masyarakat yang jadi korban tembak. Ini sangat meresahkan. Jangan sampai jatuh korban pula, atau tidak, perang sekampung gara-gara pistol ini, baru ada tindakan dari aparat. Semua hal yang tidak diinginkan bisa saja terjadi akibat tertembak pistol mainan,” kata Leni, salah satu orang tua korban yang mata anaknya terkena tembakan oleh anak-anak tak dikenal.

Baca Juga :  Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Menanggapi hal ini, Satpol PP dan Damkar Pasaman, ternyata sudah melakukan tindakan preventif jauh sebelumnya. Pedagang mainan dihimbau untuk tidak jualan pistol-pistolan.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

“Namun, masih juga ada yang menjual. Kepada orang tua, juga kami himbau, jangan belikan anak laki-lakinya pistol mainan, bahaya,” kata Kasatpol PP dan Damkar Pasaman Asmadi didampingi Kabid Tibum Tranmas, Aprialdi Said, Sabtu (8/6).

Diakui Aprialdi, saat ini, tim Satpol PP kesulitan untuk melakukan tindakan penyitaan terhadap mainan pistol. Sebab belum ada aturan dasar atau Perda yang menguatkan atas tindakan penyitaan ini.

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

“Seperti layaknya petasan, kuat kita untuk menyita. Sebab ada peraturannya. Tapi tidak dengan pistol mainan, belum ada aturan. Meski begitu, semua ini bukan alasan, kami bakal membahas ulang bersama pihak terkait untuk memperbaharui peraturan yang ada. Nantinya, kami mengusulkan pistol mainan sama dengan petasan, membahayakan dan harus disita dan dimusnahkan,” tukas Asmadi. (Ola)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 
Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB