Pasaman, Prokabar — Aksi koboi oknum petugas penjagaan Rutan Kelas II B Lubuk Sikaping, Bendra (35) akhirnya berkahir di meja polisi.
Narapidana, Abdurahman Nasution (23) yang menjari korban aksi koboi Bendra, melapor ke Polres Pasaman atas kasus penganiayaan dan pemerasan.
Abdurahman terpidana kasus kecelakaan lalu lintas ini, melapor Kamis (14/2) malam, usai menjalani visum di UGD RSUD Lubuk Sikaping.
“Iya, korban kemarin malam melapor. Ia langsung diperiksa,” kata Kapolres Pasaman, AKBP Hasanuddin, Jumat (15/2).
Dalam laporan LP /18/ II/ 2019/ SPKT Res – Psm, korban mengaku, penganiayaan dan pemerasan yang dialaminya terjadi Kamis (14/2) pagi.
“Awalnya, oknum Bendra ini memerintahkan salah sorang saksi, Riga Kopinda untuk meminta uang kepada korban dan kawan kawannya satu kamar di Rutan. Alasan pelaku, untuk membeli minyak genset guna mencuci mobil kepala Rutan,” kata AKBP Hasanuddin.
Karena tidak ada uang, pelaku akhirnya menghampiri korban dan kawan korban di kamar Rutan. “Kemudian pelaku memaki para napi. Akhirnya, korban dan kawan satu kamar lainnya iuran Rp20 ribu per orang untuk diberikan pada pelaku melalui Riga Kopinda” lanjut Kapolres Hasanuddin.
Usai terkumpul, korban dan rekan satu kamarnya, Kamisur dipanggil pelaku. Saat dipanggil inilah, pelaku membabi buta. Ia memukul kepala korban berkali-kali. Hingga akhirnya korban mengalami sakit di bagian telinga kiri.
“Akhirnya, korban pun menelpon kerabat keluarganya dan memutuskan untuk melaporkan pelaku,” tukas AKBP Hasanuddin
Di sisi lain, berita sebelumnya pelaku mengaku pada awak media kalau perbuatan yang berakhir di meja polisi ini, tidak ada diilakukannya. Namun, ini terbantahkan, setelah Kepala Rutan, EdibKasman mengklarifikasi antara korban, pelaku dan awak media.
“Pemukulan memang dilakukan pelaku Bendra. Ini sangat disayangkan. Kalau Pungli itu bukan instruksi saya. Sudah berulang kali saya peringati anggota supaya tidak melakukan hal di luar aturan. Namun dilakukan juga, kini tanggung la resiko masing-masing,” kata Edi Kasaman. (Ola)
















