Aniaya dan Palak Narapidana, Oknun Petugas Rutan Kelas II B Lubuk Sikaping Dipolisikan

Penulis -

Jumat, 15 Februari 2019 - 17:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasaman, Prokabar — Aksi koboi oknum petugas penjagaan Rutan Kelas II B Lubuk Sikaping, Bendra (35) akhirnya berkahir di meja polisi.

Narapidana, Abdurahman Nasution (23) yang menjari korban aksi koboi Bendra, melapor ke Polres Pasaman atas kasus penganiayaan dan pemerasan.

Abdurahman terpidana kasus kecelakaan lalu lintas ini, melapor Kamis (14/2) malam, usai menjalani visum di UGD RSUD Lubuk Sikaping.

“Iya, korban kemarin malam melapor. Ia langsung diperiksa,” kata Kapolres Pasaman, AKBP Hasanuddin, Jumat (15/2).

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Dalam laporan LP /18/ II/ 2019/ SPKT Res – Psm, korban mengaku, penganiayaan dan pemerasan yang dialaminya terjadi Kamis (14/2) pagi.

“Awalnya, oknum Bendra ini memerintahkan salah sorang saksi, Riga Kopinda untuk meminta uang kepada korban dan kawan kawannya satu kamar di Rutan. Alasan pelaku, untuk membeli minyak genset guna mencuci mobil kepala Rutan,” kata AKBP Hasanuddin.

Karena tidak ada uang, pelaku akhirnya menghampiri korban dan kawan korban di kamar Rutan. “Kemudian pelaku memaki para  napi. Akhirnya, korban dan kawan satu kamar lainnya iuran Rp20 ribu per orang untuk diberikan pada pelaku melalui Riga Kopinda” lanjut Kapolres Hasanuddin.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Usai terkumpul, korban dan rekan satu kamarnya, Kamisur dipanggil pelaku. Saat dipanggil inilah, pelaku membabi buta. Ia memukul kepala korban berkali-kali. Hingga akhirnya korban mengalami sakit di bagian telinga kiri.

“Akhirnya, korban pun menelpon kerabat keluarganya dan memutuskan untuk melaporkan pelaku,” tukas AKBP Hasanuddin

Baca Juga :  Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Di sisi lain, berita sebelumnya pelaku mengaku pada awak media kalau perbuatan yang berakhir di meja polisi ini, tidak ada diilakukannya. Namun, ini terbantahkan, setelah Kepala Rutan, EdibKasman mengklarifikasi antara korban, pelaku dan awak media.

“Pemukulan memang dilakukan pelaku Bendra. Ini sangat disayangkan. Kalau Pungli itu bukan instruksi saya. Sudah berulang kali saya peringati anggota supaya tidak melakukan hal di luar aturan. Namun dilakukan juga, kini tanggung la resiko masing-masing,” kata Edi Kasaman. (Ola)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 
Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB