Anggota DPRD Sumbar Khairuddin Sosialisasi Perda Lingkungan

Penulis -

Rabu, 11 Mei 2022 - 11:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasaman, Prokabar – Anggota Komisi IV DPRD Sumbar dari Fraksi Gerindra Khairuddin Simanjuntak lakukan sosialisasi peraturan daerah (Perda) nomor 2 tahun 2020 tentang rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, langsung ke daerah pemilihannya.

Kegiatan yang dilakukan pada bulan ramadhan, dari tanggal 21-24 April 2022 lalu, diawali dengan tausyiah atau ceramah, dan berbuka puasa bersama, dengan tokoh masyarakat, pemuda dan masyarakat lainnya.

Sosialisasi dilakukan Khairuddin di Nagari Cibadak, Kecamatan Panti, Kabupaten Pasaman, dengan melibatkan semua komponen masyarakat.

Baca Juga :  Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Khairuddin mengatakan, kesinambungan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup amat perlu, untuk kepentingan anak-cucu ke depan, sehingga tidak terjadi kehancuran yang mengakibatkan kesengsaraan masyarakat.

“Kenapa pemerintah daerah membuat peraturan daerah tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, karena ini sangat penting untuk penyelematan generasi mendatang, sehingga lingkungan bisa dipertahankan dari kehancuran dan lahan kritis,” tegas Khairuddin Simanjuntak.

Ditambahkannya, kelalaian dalam mengelola lingkungan, maka sama dengan menitipkan kehancuran lingkungan pada masa mendatang, maka perlu ketegasan pada semua komponen, agar tetap menjaga stabilitas lingkungan hidup.

Baca Juga :  Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

“Jangan biarkan anak-cucu kita mendapat kesusahan jika kita tidak bisa menjaga lingkungan hidup dari sekarang, maka perlu landasan hukum berupa peraturan daerah, sehingga anak-cucu ke depan bangsa lebih tenang, karena lingkungan hidup sudah terjaga sejak kini,” tambah Khairuddin lagi.

Sekaitan dengan hal tersebut, Linda salah seorang peserta mengatakan, amat senang mendengar dan menerima pemaparan perda lingkungan hidup tersebut, karena selama ini mereka tidak mengetahui kalau hal itu memiliki aturan daerah tersendiri.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

“Saya senang mendapatkan informasi ini, karena kami selama ini tidak tau kalau ada peraturan daerah Sumatera Barat tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup,” ungkap Linda.

Pertemuan dan sosialisasi yang berlangsung dengan rileks tersebut, diisi juga acara diskusi serta tanya jawab, sehingga terjadi dialoq dua arah dan suasana menjadi lebih ceria.(rls)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 
Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB