Tanah Datar, Prokabar- Pemkab Tanah Datar bersama Komisi Pemilu Umum Daerah (KPUD), menyepakati dana hibah untuk Pemiilihan Kepala Daerah (Pilkada) sebesar Rp.26,5 miliar.
Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPUD Tanah Datar Ninik Karlina mengatakan pihaknya sudah sepakat dengan Tim TAPD untuk anggaran dana hibah pilkada dialokasikan sebesar Rp.26,5 miliar.
“Sudah kami sepakati bersama Tim TAPD anggaran untuk KPUD diangka 26,5 miliar. Kesepakatan tersebut dituangkan dalam berita acara,” ujarnya.
Dikatakan Ninik Karlina, sebelum kesepakatan pihaknya telah mempertimbangkan dan usulan diakomodir oleh pemerintah daerah.
“Anggaran sebesar 26,5 miliar diajukan, asumsinya nanti jika adanya calon independen dan terjadi sengketa pasca pemungutan suara. Dengan anggaran segitu pilkada bisa berjalan sukses dan lancar ,” ungkapnya.
Disebutkan, sesuai aturan surat edaran kemendagri anggaran pilkada 2024 dari Rp.26,5 miliar harus direalisasi sebesar 40 terlebih dahulu di APBD P 2023.
“Sesuai surat edaran kemendagri 40 persen harus direalisasi dari nilai NPHD,” pungkasnya. (eym)
















