Andre Rosiade dan NA-IC akan Bagikan Sejuta Masker di Sumbar

Penulis -

Minggu, 18 Oktober 2020 - 11:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar – Kemendagri meminta kampanye Pilkada 2020 diwarnai bagi-bagi masker. Gerindra Sumatera Barat berkomitmen menaati permintaan tersebut, selain adanya Perda Adaptasi Kebiasaan Baru di Sumbar, dengan menjanjikan bagi-bagi sejuta masker.

“Kami akan membagi-bagikan 1 juta masker di Sumbar. Ini bagian dari komitmen kami untuk mematuhi Kemendagri dan Perda Adaptasi Kebiasaan Baru di Sumbar,” kata Ketua DPD Gerindra Sumbar Andre Rosiade kepada wartawan, Sabtu (17/10/2020).

Pembagian masker ini merupakan bagian dari kampanye Nasrul Abit-Indra Catri, paslon yang diusung Gerindra di Pilgub Sumbar. Jenis masker yang dibagikan adalah masker kain.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

“Masker kain yang ber-SNI, sesuai standar pemerintah,” ujar Ketua Harian Ikatan Keluarga Minang ini.
Seperti diketahui, Mendagri Tito Karnavian meminta pasangan calon Pilkada 2020 berkampanye dengan menggunakan alat peraga kampanye (APK) yang berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Tito meminta paslon menggunakan APK yang mendukung pencegahan COVID-19, seperti masker.

“Tolong sampaikan kepada para kontestan dan timses untuk membagikan sebanyak-banyaknya, alat proteksi, masker. Tapi beda, bukan masker biasa. Masker dengan ada gambar paslon, nomornya, pesannya apa, ‘pilih saya, COVID daerah kita akan aman’, misalnya, ‘yang PHK tidak ada’. Yang namanya janji boleh saja,” kata Tito dalam rapat ‘Analisis dan Evaluasi Kampanye Pilkada Serentak 2020’, di kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat (2/10/2020).

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Di sisi lain, DPRD Sumbar telah mengesahkan rancangan perda khusus tentang adaptasi kebiasaan baru menjadi perda. Perda tersebut disahkan untuk menjadi landasan kebijakan menekan laju penyebaran virus Corona (COVID-19).

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Pengesahan perda dilakukan melalui rapat paripurna di gedung Dewan, Jumat (11/9/2020). Rapat dipimpin Ketua DPRD Sumbar Supardi. Gubernur Sumbar Irwan Prayitno terlihat hadir menerima berkas keputusan DPRD setelah meneken nota kesepakatan.

“Alhamdulillah, hari ini kita sudah punya perda. Kami berterima kasih kepada kawan-kawan Pansus DPRD yang telah bekerja keras menyelesaikan perda ini dalam waktu cepat,” kata Ketua DPRD Sumbar Supardi. (*)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
KAI dan Polda Sumbar Perkuat Kolaborasi Hadapi Potensi Ancaman Terorisme di Moda Transportasi Kereta Api

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB