Padang Panjang, Prokabar – Pemko Padang Panjang langsung terhenyak dengan ditemukannya pasien positif di Kota Padang Panang. Walau bukan warga kota, kasus pertama Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang dirawat di RSUD Kota Padang Panjang yang dinyatakan positif corona, setelah dirujuk ke Rumah Sakit M. Jamil.
Ditemukannya kasus perdana ini, setidaknya membuat Pemko harus berhitung lebih cermat dan meningkatkan kewaspadaan. Senin (27/4) pagi, Skretaris Daerah Kota, Sonny Budaya Putra, langsung menggelar apel, agar tidak kecolongan lagi.
Apel diikuti Tim Gabungan yang terdiri Pol PP, Dinas Perhubungan, TNI dan Polri, melaksanakan Apel Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), di Halaman Gedung M. Syafei, sebelum melaksanakan tugas.
Dalam arahannya, Sekdako menegaskan kan ancaman virus corona sudah didepan mata. Kasus pertama PDP yang dinyatakan positif tersebut, perlu menjadi perhatian serius.”Kasus ini harus disikapi dengan bijak. Pelaksanaan PSBB harus ditingkatkan lagi,” ungkap Sekdako Sonny.
Kepada Tim Gabungan, Sekdako Sonny meminta untuk tak henti mensosialisasikan bahaya corona dan meminta masyarakat tetap waspada.”Sebagimana yang disampaikan Walikota dan Kapolres beberapa waktu lalu, Inti dari PSBB ini mengurangi pergerakan orang keluar rumah. Kalau Ada keperluan keluar, itu bersifat penting dan mendadak,” kata Sekdako Sonny.
Setelah melaksanakan sosialisasi PSBB di 22 April dan 23 April, Tim gabungan diminta melakukan penertiban. “Kapada tim kami sangat berharap dapat melaksanakan tugasnya,”lanjut Sekdako di laman kominfo.
Sekdako Sonny mengajak seluruh tim dapat bersinergi menjalankan tugas kemanusiaan tersebut.Tim diharapkan memiliki kesatuan dan tidak menonjolkan ego sektoral.
Lebih lanjut, Tim diminta terus mensosialisasikan kepada masyarakat untuk tetap di rumah,” Mungkin bahasanya begini, kalau anda atau bapak ibu sayang dengan keluarga, sebaiknya di rumah,” pungkasnya.(*/mht)
















