Amanat UU KIP, Publik Berhak Tahu Apa Saja Informasi di Pemkab Dharmasraya

Penulis -

Selasa, 25 Mei 2021 - 10:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dharmasraya, Prokabar – Wakil Ketua Komisi Informasi (KI) Sumbar Arif Yumardi tegas apa saja informasi di badan publik masyarakat di sini berhak tahu.

“Tidak usah ditutupi, konsekuensi sebagai pengguna uang rakyat, UU 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik tegas mengatakan tak ada lagi informasi di pemerintahan yang dirahasiakan atau ditutupi, buka saja ke masyarakatnya. Ada dikecualikan tapi ketentuannya ketat dan terbatas,” ujar Arif saat beri samburan pada Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyelesaian Sengketa Informasi (PSI), Selasa (25/5-2021) di ruang pertemuan Kantor Bupati Dharmasraya.

Baca Juga :  Ketukan Palu Keadilan untuk Tiga Nyawa: Satria Juhanda, Pembunuh Berantai di Padang Pariaman Resmi Divonis Mati

Arif juga mengatakan buka dan beri kemudahan akses publik untuk tahu atas semua perencanaan, program dan pelaksanaan serta evaluasi dari program dan kegiatan yang dibiayai oleh APBD alias uang rakyat.

“Dharmasraya mesti pioner lagi mengelola informasi publik dan menjadi teras keterbukaan informasi publik di bagian timur Sumatera Barat, ” ujar Arif.

Baca Juga :  Dony Oskarian dan Menteri PU Bertemu Bahas Percepatan Pembangunan Sekolah Rakyat

Pernah kata Arif, Dharmasraya dapat nilai bagus dalam Monev Komisi Informasi Sumbar tahun 2018 tentang keterbukaan informasi publik.

“Tapi setelah itu apa, tahun ke tahun di Monev Komisi Informasi Dharmasraya nilainya merosot. Saat Bimtek ini saya harap menjadi momentum kembalikan Dharmasraya terbaik kembali di keterbukaan informasi publik, Insya Allah saya optimis Dharmasraya bisa, karana Sutan Riska dan Pak Dt Labuan tak perlu disanksikan komitmen untuk keterbukaan informasi publik,” ujar Arif Yumardi.

Baca Juga :  SPMB SD dan SMP Padang 2026/2027 Dibuka 22 Juni, Ini Jalur dan Cara Daftarnya

Bimtek PSI digelar di Dharmasraya hari ini menghadirkan nara sumber Anggota DPRD Sumbar Leli Arni, Komisioner KI Sumbar Adrian Tuwandi dan dari PPID Utama Pemkab Dharmasraya dengan moderatori Asisten Ahli Tiwi Utami. (*/mbb)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dony Oskarian dan Menteri PU Bertemu Bahas Percepatan Pembangunan Sekolah Rakyat
KAI Divre II Sumbar Sambut Delegasi dari 36 Negara pada IMLF 2026 di Stasiun BIM
Korban Bencana Sumbar Turun ke Jalan, Desak Penghentian Illegal Logging dan Illegal Mining
IPSI Padang Targetkan Juara Umum Silat di Porprov Sumbar 2026
SMKN 1 Lubuk Sikaping Buncah Teriak Kemalingan Ternyata Ada Utang Sekolah Belum Terbayarkan
KAI Divre II Sumbar Sukses Layani 40 Ribu Lebih Penumpang Selama Masa Angkutan Libur Panjang Idul Adha 1447 H
Ketukan Palu Keadilan untuk Tiga Nyawa: Satria Juhanda, Pembunuh Berantai di Padang Pariaman Resmi Divonis Mati
Dua Orang Diduga Tertembak Peluru Nyasar di Area Kampus UNP Padang
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:57 WIB

Dony Oskarian dan Menteri PU Bertemu Bahas Percepatan Pembangunan Sekolah Rakyat

Kamis, 4 Juni 2026 - 06:03 WIB

KAI Divre II Sumbar Sambut Delegasi dari 36 Negara pada IMLF 2026 di Stasiun BIM

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:24 WIB

Korban Bencana Sumbar Turun ke Jalan, Desak Penghentian Illegal Logging dan Illegal Mining

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:00 WIB

SMKN 1 Lubuk Sikaping Buncah Teriak Kemalingan Ternyata Ada Utang Sekolah Belum Terbayarkan

Rabu, 3 Juni 2026 - 06:01 WIB

KAI Divre II Sumbar Sukses Layani 40 Ribu Lebih Penumpang Selama Masa Angkutan Libur Panjang Idul Adha 1447 H

Berita Terbaru