Alif : Tugas PKD Berat, Bekerjalah Profesional

Penulis -

Senin, 3 Juni 2024 - 23:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor, Prokabar – Bawaslu Kota Bogor melalui Panwaslu Kecamatan Bogor Barat melantik 16 petugas Pengawas Kelurahan/Desa (PKD), Minggu (2/6/2024). Pelantikan berlangsung di Hotel Onih, Bogor Tengah, Kota Bogor. Nantinya wilayah kerja PKD yang telah dilantik tersebar di 16 kelurahan di Kecamatan Bogor Barat.

Ketua Bawaslu Kota bogor melalui Ketua Panwascam Bogor Barat Alif Hariri mengatakan, pelantikan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) berlangsung serentak. Usai pelantikan, mereka menerima pembekalan untuk Pemilihan Serentak 2024.

Baca Juga :  ADPI Lakukan Kunjungan Persahabatan ke Faculty of Education, Universiti Kebangsaan Malaysia

Ia menambahkan, tugas terdekat yang akan dilakukan PKD ialah melakukan pengawasan tahapan pemutakhiran data pemilih. Mulai dari pembentukan petugas pemutakhiran data pemilih(PPDP), pencocokan dan penelitian(coklit) pemilih, sampai penyusunan daftar pemilih tetap.

“Ini memang menjadi tugas yang berat bagi PKD, karena batasan maksimal berbeda dengan TPS di Pemilu Serentak 2024 lalu. Khusus untuk coklit nanti, bagi TPS dengan lebih dari 400 pemilih, PPS wajib menyiapkan 2 petugas PPDP,” jelas Alif

Untuk Masa kerja anggota PKD Pilkada 2024 juga dijelaskan dalam Surat Kementerian Keuangan Republik Indonesia Nomor S-715/MK.02 Tahun 2022. Disebutkan bahwa PKD akan menjalankan masa kerja sejak pelantikan hingga seluruh tahapan pemilihan selesai.

Baca Juga :  Indonesia Cetak Sejarah, Juara Perdana FIFA ASEAN Cup 2026 di Hadapan Presiden Prabowo

Dalam kesempatan ini juga, Alif mengingatkan PKD untuk mencatatkan semua hasil pengawasan ke dalam Laporan Hasil Pengawasan. Menurutnya bahwa LHP itu adalah mahkota pengawasan yang wajib dibuat oleh Pengawas Pemilu sebagai bukti telah melakukan pengawasan.

Selain itu Kewajiban PKD Pemilu 2024 adalah: Menjalankan tugas dan wewenangnya dengan adil , Melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas pengawas TPS, Menyampaikan laporan hasil pengawasan kepada Panwaslu Kecamatan sesuai dengan tahapan Pemilu secara periodik dan/atau berdasarkan kebutuhan

Baca Juga :  Indonesia Cetak Sejarah, Juara Perdana FIFA ASEAN Cup 2026 di Hadapan Presiden Prabowo

Selain itu PKD juga bertugas Menyampaikan temuan dan laporan kepada Panwaslu Kecamatan mengenai dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh PPS dan KPPS yang mengakibatkan terganggunya penyelenggaraan tahapan Pemilu di wilayah kelurahan/desa, melaksanakan kewajiban lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (*)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Indonesia Cetak Sejarah, Juara Perdana FIFA ASEAN Cup 2026 di Hadapan Presiden Prabowo
ADPI Lakukan Kunjungan Persahabatan ke Faculty of Education, Universiti Kebangsaan Malaysia
Perkuat Ekosistem Digital Aviasi, IAS Hadirkan Layanan Airport Assistance Joumpa di wondr by BNI
Rahmat Saleh Salurkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Korban Galodo di Solok
Calon Ketua Umum DPP AMPI Zigo Rolanda Perkuat Silaturahmi dengan Kader Sumut
Jelang Muktamar Muhammadiyah, 10 PWM Sepakati Risalah Bukitinggi
Rahmat Saleh Dorong Keterbukaan Tata Niaga Impor Gula
ADPI Sukses Launching IADP melalui Technical Guidance Book Chapter Writing – Springer.
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:08 WIB

Indonesia Cetak Sejarah, Juara Perdana FIFA ASEAN Cup 2026 di Hadapan Presiden Prabowo

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:39 WIB

ADPI Lakukan Kunjungan Persahabatan ke Faculty of Education, Universiti Kebangsaan Malaysia

Rabu, 30 September 2026 - 17:37 WIB

Perkuat Ekosistem Digital Aviasi, IAS Hadirkan Layanan Airport Assistance Joumpa di wondr by BNI

Rabu, 23 September 2026 - 10:46 WIB

Rahmat Saleh Salurkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Korban Galodo di Solok

Selasa, 22 September 2026 - 12:04 WIB

Calon Ketua Umum DPP AMPI Zigo Rolanda Perkuat Silaturahmi dengan Kader Sumut

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB