Pasaman, Prokabar — Jadi wakil rakyat, sepertinya harus lincah untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat. Mencari celah bantuan yang ada di pemerintah pusat untuk dijadikan kado bagi masyarakat.
Seperti yang dilakukan wakil rakyat yang satu ini, Musliarni. Anggota DPRD Pasaman dari fraksi PPP.
Sebanyak 200 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik masyarakat berpenghasilan rendah, bakal mendapat bantuan. Nilainya mencapai Rp3 miliar lebih. Dimana satu rumah bakal mendapat bantuan senilai Rp15 juta.
Diakui Musliarni, untuk tahun 2018 sebenarnya kecil harapan Pasaman untuk mendapat penambahan kuota bantuan stimulan perumahan rakyat dari Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PU PR). Sebab tahap I, Pasaman sudah dapat
“Tapi alhamdulillah kita berhasil mendapatkan bantuan ini untuk masyarakat di Nagari Sundata, Tanjung Beringin dan Aia Manggih Kecamatan Lubuk Sikaping,” kata Musliarni, Selasa (18/9).
Sempat heboh sebelumnya bantuan yang didapatkan melalui perjuangan Musliarni sejak Mei 2018 kemarin itu. “Ada yang bilang saya menunggangi pemerintah sembari untuk bersosialisasi. Terserah mereka mau bilang apa. Sederhana saja kuncinya. Kalau tidak ada usaha, tidak akan mungkin nasi di depan kita bisa dimakan. Begitu juga dalam hal bantuan ini. Memang program dari pemerintah, tapi tanpa adanya aspirasi masyarakat yang saya perjuangkan, apa mungkin bantuan itu turun sendiri,” kata Musliarni.
Atas hal ini, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Silvia Evayanti didampingi Kabid Perumahan Rakyat, Kebersihan dan Pertamanan, Budi Cendikia Putra angkat bicara.
Ternyata sebanyak 200 unit bantuan yang dikucurkan pemerintah pusat itu memang hasil perjuangan Musliarni yang berawal sejak Mei lalu.
Dikatakan Budi, sebenarnya Pasaman tahun 2018 ini mendapat bantuan stimulan sebanyak 270 unit untuk tahap pertama. Tersebar di lima kecamatan sembilan nagari. Ini telah berjalan. Di tengah mendapatkan bantuan ini, ternyata Pasaman mendapat bantuan tambahan tahap II sebanyak 200 unit yang diperjuangkan anggota DPRD melalui pemerintah pusat. (Ola)
















