Alasan Keselamatan, Kemenag Batalkan Keberangkatan Haji Tahun Ini

Penulis -

Selasa, 2 Juni 2020 - 11:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Prokabar — Menteri Agama Fachrul Razi memastikan bahwa keberangkatan Jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji 1441H/2020M dibatalkan. Kebijakan ini diambil karena Pemerintah harus mengutamakan keselamatan jemaah di tengah pandemi Corona Virus Disease-19 (Covid-19) yang belum usai.

“Saya hari ini telah menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 494 tahun 2020 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1441H/2020M,” tegas Menag dalam kesempatan telekonferensi dengan awak media di Jakarta, Selasa (02/06).

“Sesuai amanat Undang-undang, selain mampu secara ekonomi dan fisik, kesehatan, keselamatan, dan keamanaan jemaah haji harus dijamin dan diutamakan, sejak dari embarkasi atau debarkasi, dalam perjalanan, dan juga saat di Arab Saudi,” sambungnya.

Baca Juga :  Ditemani Maruarar Sirait, Bos Danantara Dony Oskaria Pastikan Hunian Warga Senen Layak Huni

Menag menegaskan bahwa keputusan ini sudah melalui kajian mendalam. Pandemi Covid-19 yang melanda hampir seluruh negara di dunia, termasuk Indonesia dan Arab Saudi, dapat mengancam keselamatan jemaah. Agama sendiri mengajarkan, menjaga jiwa adalah kewajiban yang harus diutamakan. Ini semua menjadi dasar pertimbangan dalam menetapkan kebijakan.

Kemenag telah melakukan kajian literatur serta menghimpun sejumlah data dan informasi tentang haji di saat pandemi di masa-masa lalu. Didapatkan fakta bahwa penyelenggaraan ibadah haji pada masa terjadinya wabah menular, telah mengakibatkan tragedi kemanusiaan di mana puluhan ribu jemaah haji menjadi korban. Tahun 1814 misalnya, saat terjadi wabah Thaun, tahun 1837 dan 1858 terjadi wabah epidemi, 1892 wabah kolera, 1987 wabah meningitis. Pada 1947, Menag Fathurrahman Kafrawi mengeluarkan Maklumat Kemenag No 4/1947 tentang Penghentian Ibadah Haji di Masa Perang.

Baca Juga :  ‎Dony Oskaria dan Dasco Bahas Buyback Saham BUMN di Tengah Tekanan Pasar Global

Selain soal keselamatan, kebijakan diambil karena hingga saat ini Saudi belum membuka akses layanan Penyelenggaraan Ibadah Haji 1441H/2020M. Akibatnya, Pemerintah tidak memiliki cukup waktu untuk melakukan persiapan dalam pelaksanaan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan kepada jemaah. Padahal persiapan itu penting agar jemaah dapat menyelenggarakan ibadah secara aman dan nyaman.

“Waktu terus berjalan dan semakin mepet. Rencana awal kita, keberangkatan kloter pertama pada 26 Juni. Artinya, untuk persiapan terkait visa, penerbangan, dan layanan di Saudi tinggal beberapa hari lagi. Belum ditambah keharusan karantina 14 hari sebelum keberangkatan dan saat kedatangan. Padahal, akses layanan dari Saudi hingga saat ini belum ada kejelasan kapan mulai dibuka,” tuturnya.

Baca Juga :  ‎Dony Oskaria dan Dasco Bahas Buyback Saham BUMN di Tengah Tekanan Pasar Global

“Jika jemaah haji dipaksakan berangkat, ada risiko amat besar yaitu menyangkut keselamatan jiwa dan kesulitan ibadah. Meski dipaksakan pun tidak mungkin karena Arab Saudi tak kunjung membuka akses,” katanya lagi.

Pembatalan keberangkatan Jemaah ini berlaku untuk seluruh warga negara Indonesia (WNI). Maksudnya, pembatalan itu tidak hanya untuk jemaah yang menggunakan kuota haji pemerintah, baik reguler maupun khusus, tapi termasuk juga jemaah yang akan menggunakan visa haji mujamalah atau furada.

“Jadi tahun ini tidak ada pemberangkatan haji dari Indonesia bagi seluruh WNI,” ujar Menag. (rel)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ditemani Maruarar Sirait, Bos Danantara Dony Oskaria Pastikan Hunian Warga Senen Layak Huni
‎Dony Oskaria dan Dasco Bahas Buyback Saham BUMN di Tengah Tekanan Pasar Global
Wamendiktisaintek Apresiasi Nindya Karya, Sekolah Garuda Jadi Prioritas
Kejagung Tetapkan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana dan Dua Wakilnya sebagai Tersangka Korupsi Program Makan Bergizi Gratis
Presiden Pecat Kepala BGN dan Dua Wakil Kepala BGN, Nanik S Deyang Naik Jadi Kepala yang Baru
Rahmat Saleh Dorong Gerakan Makan Ikan Masuk Masjid dan Lembaga Pendidikan
Kolaborasi Inklusif Tab Space dan JNE Warnai Eksibisi Panasonic Art with Heart 2026
Sinergi JNE dan TIKI Sambut Idul Adha 1447 H: Tebar 30 Ekor Sapi Kurban hingga Hadirkan Beragam Promo Menarik

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:09 WIB

Ditemani Maruarar Sirait, Bos Danantara Dony Oskaria Pastikan Hunian Warga Senen Layak Huni

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:31 WIB

‎Dony Oskaria dan Dasco Bahas Buyback Saham BUMN di Tengah Tekanan Pasar Global

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:40 WIB

Wamendiktisaintek Apresiasi Nindya Karya, Sekolah Garuda Jadi Prioritas

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:59 WIB

Kejagung Tetapkan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana dan Dua Wakilnya sebagai Tersangka Korupsi Program Makan Bergizi Gratis

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:29 WIB

Presiden Pecat Kepala BGN dan Dua Wakil Kepala BGN, Nanik S Deyang Naik Jadi Kepala yang Baru

Berita Terbaru

Bola

Pembukaan DCL 2026 Digelar Secara Serentak Pada 8 Zona

Kamis, 11 Jun 2026 - 17:44 WIB