Tanah Datar, Prokabar. – Dari 19 Kabupaten Kota di Sumatera Barat, lebih dari setengahnya telah mengeluarkan surat edaran larangan untuk merayakan malam pergantian tahun bagi warganya. Bahkan, terdapat Kabupaten Kota yang sengaja menutup destinasi wisata mereka saat malam pergantian tahun.
Berbagai alasan diapungkan kepala daerah, seperti menghindari maksiat, hura hura, antisipasi bencana dan bahkan perayaan pergantian tahun dianggap bertentangan dengan ajaran agama Islam.
Pakar pariwisata Sumatera Barat, Sari Lenggogeni mengungkapkan, jika wajar kepala daerah mengeluarkan surat edaran, baik larangan maupun himbauan untuk tidak merayakan malam tahun baru. Hal ini terjadi, karena Sumbar menjadikan agama sebagai landasan. Adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah. Selain itu, saat ini akumalasi bencana alam juga terjadi di beberapa wilayah di Indonesia.
“Kita tidak bisa menampik, faktor yang mempengaruhi orang berwisata salah satunya level religius mereka. Sangat wajar jika kepala daerah mengeluarkan edaran dengan tujuan memberikan arahan agar wisatawan tidak melakukan hal hal yang bertentangan dengan agama. Dan kita juga mendukung itu,” ucap Sari.
Selain itu, faktor keselamatan dan kenyamanan menjadi hal terpenting bagi wisatawan untuk mengunjungi suatu destinasi wisata. Bencana yang terjadi beberapa waktu terakhir, akan ikut mempengaruhi orang berwisata, terutama pada malam tahun baru nanti.
“Hasil riset manapun diseluruh dunia, safety adalah hal terpenting untuk memutuskan orang berwisata. Berkemungkinan, daerah yang rawan bencana, seperti pinggir laut akan teralihkan. Ini kemungkinan ya” ujar Direktur Tourism Development Centre Unand ini.
Meski edaran dan larangan telah diterbitkan oleh kepala daerah, namun tidak menutup kemungkinan masyarakat atau wisatawan akan tetap mengunjungi lokasi wisata untuk merayakan malam pergantian tahun.
“Ada wisatawan yang secara teori termasuk kedalam kelompok penerima resiko. Orang pencari sensasi akan tetap ada. Mau tidak mau, tidak bisa dihindari,” tambahnya.
Untuk itu, seorang kepala daerah nantinya harus melakukan pengawasanatas edaran yang telah diterbitkan, dan tidak mempercayakan sepenuhnya kepada jajarannya.
“Secara harian, ABS SBK telah diterapkan di Sumatera Barat, namun tetap saja muncul tempat karoke, tempat esek esek, dan sebagainya. Jadi jangan sampai edaran ini seperti ikut ikutan saja, karena daerah lain juga menerbitkan edaran serupa. Kalau perlu, kepala daerah turun lansung kelapangan, dan jangan sampai jebol,” katanya lagi.
Di sisi lain, menanggapi kekhawatiran anjloknya perekonomian masyarakat dan pelaku usaha pariwisata pada malam pergantian tahun baru, perempuan tamatan doktoral pariwisata Australia ini menyikapi jika hal tersebut bukanlah hal yang perlu untuk ditakuti dan dikhawatirkan. Pasalnya, perayaan malam pergantian tahun bukan satu satunya event guna mendongkrak perekonomian masyarakat dan pelaku usaha pariwisata.
“Dalam setahun itu kan ada beberapa libur, dan paling ramai justru pada libur lebaran dan setelah lebaran. Itu nantinya harus diakali oleh pemegang kebijakan bagaimana memaksimalkam potensi pada libur libur lain,” tutup Sari Lenggogeni.(eym)
















