Akibat PPKM Level 4, Penutupan Kolam Renang Teratai Diperpanjang

Penulis -

Kamis, 22 Juli 2021 - 00:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar – Kota Padang memberlakukan PPKM Level 4. Setelah sebelumnya melakukan PPKM Darurat selama sepekan. PPKM Level 4 di Padang praktis dimulai 21 Juli ini dan direncanakan berakhir 25 Juli 2021 nanti.

Kolam Renang Teratai yang merupakan sektor pemasukan PAD Kota Padang ikut terimbas dengan diberlakukannya PPKM Darurat dan PPKM Level 4. Kolam tersebut ditutup oleh Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Padang sejak awal PPKM Darurat hingga kini.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

“Diberlakukannya PPKM Level 4, artinya kita memperpanjang penutupan Kolam Renang Teratai,” ungkap Kepala Dispora Kota Padang Mursalim Nafis, Rabu (21/7/2021).

Kolam Renang Teratai Ditutup pada 13 Juli lalu. Ketika itu PPKM Darurat diberlakukan. Penutupan ini dilakukan karena menurut Surat Edaran Wali Kota Padang, selama PPKM Darurat tidak dibolehkan melakukan kegiatan keolahragaan.

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

*Dalam SE Wali Kota Padang yang terbaru tentang PPKM Level 4 juga tidak dibolehkan melakukan kegiatan keolahragaan, karena itu kita belum membuka Kolam Renang,” terang Mursalim.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Mursalim menyampaikan kepada seluruh pengguna Kolam Renang Teratai untuk bersabar hingga PPKM Level 4 berakhir dan aktifitas keolahragaan kembali dibolehkan. Kadispora berharap seluruh warga maklum dengan kondisi tersebut.

“Semoga pandemi cepat berlalu dan kolam bisa kita aktifkan lagi,” harap Kadispora. (*)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
KAI dan Polda Sumbar Perkuat Kolaborasi Hadapi Potensi Ancaman Terorisme di Moda Transportasi Kereta Api

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB