Padang, Prokabar — Setelah sebelumnya kosong sejak Februari dan dijalankan oleh Pejabat Sementara, hari ini (25/3) posisi Sekretaris Daerah Kota Padang telah kembali di isi oleh pejabat definitif. Amasrul, mantan Kepala Dinas Sosial dilantik oleh Waikota Padang, Mahyeldi Ansharullah di Ruang Bagindo Aziz Chan Balaikota Padang.
Dalam Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kota Padang tersebut, Mahyeldi mengatakan dalam penyelenggaraan pemerintahan, peran Kepala Daerah tidak dapat dilepaskan dari peran Sekretaris Daerah (Sekda) dalam membantu Kepala Daerah untuk menyusun kebijakan dan membina hubungan kerja yang baik dengan dinas, lembaga dan unit pelaksana lainnya.
“Pelantikan ini sesuai surat persetujuan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor: 821/2472/SJ tanggal 18 Maret 2019 perihal Persetujuan Pengangkatan dan Pelantikan Sekretaris Daerah Kota Padang, setelah sebelumnya dilakukan seleksi terbuka dan mendapatkan rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (ASN) berdasarkan surat Nomor: B-682/KASN/2/2019 tanggal 27 Februari 2019 perihal Rekomendasi Hasil Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kota Padang”, jelas Mahyeldi.
Ditambahkannya, Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama juga berfungsi memimpin dan memotivasi setiap ASN melalui kepeloporan dalam bidang profesionalisme, pengembangan kerjasama dengan instansi lain, keteladanan dalam mengamalkan nilai dasar ASN dalam melaksanakan kode etik ASN yang sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.
Pelantikan mantan kepala Dinas Sosial Kota Padang ini turut hadir unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Padang, Asisten dan para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), dan juga Camat di lingkungan Pemerintah Kota Padang. (hum/hdp)
















