Akhirnya 80 Bagan di Danau Singkarak Dibongkar

Penulis -

Senin, 23 September 2019 - 21:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Solok, Prokabar – Setelah sebelumnya sempat ditangguhkan, tim gabungan provinsi bersama Pemkab Solok kembali melakukan penertiban Bagan di perairan Danau Singkarak, Senin (23/9). Bagan adalah alat tangkap ikan yang menggunakan jaring angkat serta menggunakan penerangan untuk menarik ikan datang.

Setidaknya, dalam operasi kali ini, tim gabungan yang terdiri dari Dinas Kelautan dan Perikanan Sumbar, Korem, Polda Sumbar, Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perikanan dan Pangan Kabupaten Solok berhasil menertibkan 80 Bagan. Bagan ditertibkan dengan cara dibongkar.

Upaya penertiban yang dilakukan tim gabungan awalnya tidak berjalan mulus. Tim sempat dihadang oleh pemilik Bagan yang menolak untuk melakukan penertiban. Namun setelah negosiasi, tim akhirnya memutuskan untuk melanjutkan penertiban.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Kepala Dinas Perikanan dan Pangan Kabupaten Solok, Kenedy Hamzah, mengatakan, penertiban ini adalah lanjutan dari penertiban pada Juli lalu, yang sempat mendapat penolakan dari warga sekitar, sehingga petugas urung melaksanakan penertiban saat itu.

Menurutnya, penertiban tersebut dilakukan berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 81 Tahun 2017, dan hal tersebut juga jauh-jauh hari telah disosialisasikan kepada pemilik bagan.

“Beberapa waktu belakangan, kami terus melakukan upaya mediasi dengan pola diskusi, jadi kami tidak ingin ada kesan unsur pemaksaan, ini untuk kebaikan bersama,” sebut Kennedy Hamzah.

Disebutkannya, penertiban kali ini merupakan upaya ketiga kalinya dalam tahun ini. pada awal tahun lalu, Pemkab Solok sudah melakukan penertiban, dan mendapat penolakan dari masyarakat. Hasilnya, dilakukan pengunduran hingga Juli 2019.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Hal yang sama juga terjadi pada Juli 2019, tim gabungan yang akan menertibkan Bagan di danau Singkarak mendapat penghadangan oleh pemilik Bagan. Untuk ketiga kalinya, tim akhirnya mengambil sikap tegas dengan menertibkan Bagan yang ada.

Sebelumnya, Dari total 256 Bagan yang ada ada di 6 Nagari di sekitaran danau Singkarak. 93 unit sudah ditertibkan langsung oleh pemilik. Sementara itu, sisanya sebanyak 165 unit sudah dilakukan penertiban sebanyak 80 unit hari ini.

“Tinggal lebih kurang lebih 85 unit Bagan lagi, InshaAllah penertibannya akan dilanjutkan oleh tim gabungan pada esok hari,” sebut Kennedy Hamzah.

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Pihaknya berharap, masyarakat mau beralih dari penggunaan bagan kepada alat tangkap yang lebih ramah lingkungan. Hal tersebut demi keberlangsungan dan pelestarian ikan endemik Danau Singkarak.

Sebelumnya, di tahun 2018, Pemerintah kabupaten Solok telah melakukan upaya pendekatan terhadap masyarakat nelayan untuk mengganti alat tangkap ikan dari Bagan kepada  alat tangkap yang ramah lingkungan.

“Tahun 2018 kita salurkan 34 paket alat tangkap ramah lingkungan pada 34 nelayan pemilik Bagan di nagari sekitar kawasan Danau Singkarak, bantuan yang diberikan berupa 34 perahu, 34 jaring langli berukuran lebih besar, kemudian 34 unit mesin tempe, dan 34 set alat keselamatan,” tutupnya.(*/mbb)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
KAI dan Polda Sumbar Perkuat Kolaborasi Hadapi Potensi Ancaman Terorisme di Moda Transportasi Kereta Api

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB