Akan Diterapkan Rabu, PSBB Sumbar Direncanakan Berlangsung Dua Minggu

Penulis -

Minggu, 19 April 2020 - 08:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar — Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno mengatakan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di daerahnya direncanakan akan dimulai pada Rabu depan (22/4). Dan Sumbar telah mendapatkan izin PSBB dari Kementerian Kesehatan RI untuk melakukan PSBB.

Dalam penerapan PSBB, Pemprov Sumbar telah menyiapkan berbagai hal, pedoman teknis, surat-surat edaran, aturan dan memantapkan konsep bersama seluruh instansi terkait, dengan pemerintah kota dan kabupaten dan juga melakukan sosialisasi kepada semua warga.

“Direncanakan Rabu 22 April sudah dapat kita mulai PSBB untuk dua minggu 14 hari lamanya,” kata Irwan Prayitno di Aula Kantor Gubernur seusai Rapat Teksnis pembahasan PSBB dengan OPD dilingkungan pemperov Sumbar, Sabtu (18/4).

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Gubernur jelaskan jika di mulai Rabu depan PSBB di Sumbar akan selesai pada Rabu (6/5) nanti untuk menjadi tahap pertama. Jika belum berhasil akan diperpanjang lagi pada tahap kedua.

Irwan Prayitno menjelaskan hari ini Pemprov Sumbar masih merapatkan pematangan konsep bersama instansi terkait. Pemprov kemudian akan melakukan rapat bersama seluruh bupati dan wali kota di Sumbar untuk mendapatkan kesepakatan dan kesepahaman pada hari senin depan.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Irwan Prayitno menjelaskan PSBB di Sumbar sedikit berbeda dengan PSBB yang dilaksanakan di Provinsi DKI Jakarta.

“Di Sumbar masing-masing bupati dan wali kota punya kewenangan tersendiri di wilayahnya. Beda dengan DKI Jakarta di mana semua wali kota langsung di bawah kendali Gubernur”, ujarnya

Irwan berharap semua bupati dan wali kota punya kesepahaman dan kesepakatan yang sama supaya penerapan PSBB di Sumbar berjalan efektif untuk menangani antisipasi penyebaran virus corona.

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Selain berkoordinasi dengan bupati dan wali kota di Sumbar, Pemprov kata Irwan juga akan menyurati Pemprov lain terutama daerah kabupaten yang berbatasan di Sumbar. Karena nanti Sumbar akan meminta izin ke Pemkab perbatasan Sumbar untuk memasangkan bilboard sosialisasi.

“Provinsi tetangga nanti akan kita surati udah kita siapkan. Karena kita akan membuat sosilasasi himbauan Baliho, Spanduk dan selebaran mengumuman untuk orang datang dari daerah luar yang berbatasan dengan Sumbar agar tahu kalau Sumbar sedang memberlakukan penerapan PSBB,” ucap Irwan Prayitno. (*)

 

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
KAI dan Polda Sumbar Perkuat Kolaborasi Hadapi Potensi Ancaman Terorisme di Moda Transportasi Kereta Api

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB