Ajaran Menyimpang Terungkap Setelah Istri Minta Cerai, Suami Lapor ke MUI

Penulis -

Selasa, 11 Januari 2022 - 21:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Datar, Prokabar- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tanah Datar mengatakan jika awal ditemukannya ajaran yang dinyatakan keliru dan menyimpang dari ajaran agam Islam tersebut berawal dari laporan warga.

Sekretaris MUI Tanah Datar, Afrizon menyampaikan kronologis penemuan ajaran itu berawal dari laporan salah seorang suami yang istrinya meminta cerai dengan alasan ajaran yang dianut.

” jadi ada salah seorang suami yang melapor jika istrinya meminta cerai, dan suami tidak mau menceraikan. Jadi suami inilah yang mengadu ke MUI. Ada juga istri yang meminta nikah ulang kepada suami, dan suami pun tidak mau. Marah sang suami, dan kata istri kalau tidak nikah ulang sama dengan berzina,” ucap Afrizon saat dihubungi melalui sambungan telpon, Selasa (11/1).

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Afrizon mengatakan, setidaknya telah ada dua pasangan suami istri yang meminta cerai setelah mengikuti ajaran tersebut.

” jadi yang banyak terpengaruh (ajaran) wanita,” sambungnya.

Lebih rinci dikatakan, jika ajaran tersebut disebarkan secara door to door atau dari pintu ke pintu. Pertemuan dari ajaran tersebut pun juga dilakukan secara tertutup oleh pengikutnya.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Meski pengikutnya belum begitu banyak ditemukan di Tanah Datar, namun ajaran keliru dan menyimpang itu telah ditemukan di dua kecamatan di Tanah Datar.

“estimasinya masih sedikit, karena tertutup itu. Mereka juga diam. Di kecamatan satu ada sekitar 9 orang, dan di kecamatan satunya lagi agak banyak sedikit (tanpa menyebutkan nama kecamatan),” ungkapnya lagi.

Tidak hanya di kabupaten Tanah Datar kata Afrizon, berdasarkan hasil wawancara dengan jamaah, mereka ada yang belajar ke kota Padang, Payakumbuh, 50 Kota dan Tanah Datar.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

” gurunya dari Maluku. kita inginkan berdiskusi dengan gurunya itu, cuma gurunya sulit untuk ditemui,” sambung Afrizon

Dengan telah dikeluarkannya maklumat terkait ajaran tersebut sebagai ajaran yang keliru dan menyimpang dari ajaran Islam, pengikut nantinya akan diajak berdiskusi terkait ajaran islam yang sesuai dengan Al Quran.

” nanti kita minta bantu kepada walinagari untuk mediasinya. Kita ajak diskusi,” tutup Afrizon. (eym)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB