Tanah Datar, Prokabar – Rotasi jabatan akan segera bergulir di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar. Bupati Tanah Datar, mengatakan jika mutasi jabatan dilakukan setelah pemerintah daerah bersama DPRD melakukan evaluasi terhadap pencapaian RPJMD.
Dari evaluasi tersebut, ditemukan target yang belum tercapai oleh beberapa SKPD. Mutasi jabatan nantinya melingkupi pejabat eselon 2 dan 3 di masing-masing satuan kerja perangkat daerah atau SKPD.
“Tercapai atau tidaknya target tentunya dijalankan oleh SKPD. Agar betul-betul komprehensif maka dilakukan penilaian oleh panitia seleksi yang telah dibentuk terhadap SKPD tersebut, terutama pada pejabat eselon 2,” ucap Bupati Irdinansyah Tarmizi
Berdasarkan hasil evaluasi pansel yang diserahkan kepada kepala daerah maka tidak seluruhnya pejabat eselon 2 yang akan dimutasi ke tempat yang baru.
Beberapa rekomendasi pansel yang diterima seperti ada yang tetap di jabatan semula, dan tetap di jabatan semula tapi perlu pembinaan.
“Hasil evaluasi pansel juga telah dikonsultasikan ke Jakarta dan KSN mengizinkan serta mengintruksikan akan tetapi dengan catatan tidak ada yang turun jabatan dan tidak ada yang non job,” ucap bupati
Bupati menambahkan, jika mutasi yang akan dilakukan telah mengacu pada perundang-undangan yang berlaku. Pemerintah daerah juga telah meminta izin kepada Komisi Aparatur Sipil Negara atau KSN untuk melakukan mutasi jabatan ini.
“Kepala daerah tidak bisa seenaknya memutasi pejabat eselon 2, dan untuk melakukan hal tersebut perlu izin dari KSN. Setelah diizinkan, maka itu menjadi dasar mutasi dilakukan,” tutur Irdinansyah
Meski mutasi dilakukan pada pertengahan tahun, Bupati meyakinkan jika hal tersebut tidak akan mengganggu pada kinerja serapan APBD 2018.
Mutasi nantinya juga akan berdampak terjadinya kekosongan jabatan di beberapa SKPD. Setidaknya tersapat 6 jabatan akan mengalami kekosongan, dan untuk sementara waktu dijabat oleh PLT.
“Jabatan yang kosong nantinya akan diisi melalui seleksi terbuka yang dapat diikuti oleh ASN yang berminat. Pembukaan seleksi dilakukan setelah pelantikan terhadap pejabat yang baru,” pungkas Bupati
Menanggapi kapan akan dilakukannya mutasi jabatan, bupati mengatakan jika akan dilakukan dalam waktu dekat atau pada bulan Agustus ini. Meski demikian Pemkab Tanah Datar masih menunggu surat tertulis dari KSN. (eym)
















